JAKARTA, KOMPAS.TV - Pelajar yang ingin melanjutkan pendidikan ke STAN 2024 kini memiliki jalur khusus tanpa perlu menyertakan nilai UTBK. Penting untuk diketahui bahwa jalur khusus ini resmi dari PKN STAN.
Lulusan SMA/SMK yang berencana mendaftar di PKN STAN tahun ini, sudah bisa mulai mempersiapkan semua persyaratannya.
Namun, apakah nilai UTBK 2024 menjadi syarat wajib untuk semua jalur pendaftaran?
Dikutip dari situs resmi PKN STAN, ternyata nilai UTBK 2024 bukan merupakan syarat wajib untuk mendaftar di PKN STAN 2024.
Calon pendaftar dari jalur reguler B tidak diwajibkan menyertakan nilai UTBK.
Nilai UTBK 2024 tidak diperlukan bagi pendaftar jalur reguler B.
Lalu, apa sebenarnya yang dimaksud dengan jalur reguler B dalam pendaftaran PKN STAN 2024?
Simak penjelasannya mengenai jalur masuk PKN STAN 2024 beserta kuotanya untuk masing-masing jalur.
Jalur Penerimaan mahasiswa baru PKN STAN terdiri dari Jalur Reguler, Jalur Afirmasi Kewilayahan, dan Jalur Pembibitan.
1. Jalur Reguler
Jalur Reguler terdiri dari Jalur Reguler A dan Jalur Reguler B.
a. Jalur Reguler A adalah jalur penerimaan mahasiswa baru dari seluruh lulusan pendidikan menengah atas di bawah pembinaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kementerian Agama seperti Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan/Kelompok Belajar Paket C/Madrasah Aliyah/Madrasah Aliyah Kejuruan/Pendidikan Diniyah Formal/Pesantren/Sekolah Menengah Agama Kristen/Sekolah Menengah Teologi Kristen/Pendidikan Keagamaan Katolik/Utama Widya Pasraman/Pendidikan Keagamaan Khonghucu/sekolah keagamaan lain/sederajat untuk mengisi formasi/kebutuhan pegawai Kementerian Keuangan, Kementerian/Lembaga Lainnya, atau Pemerintah Daerah.
b. Jalur Reguler B adalah jalur penerimaan mahasiswa baru dari seluruh lulusan pendidikan menengah atas yang pada tahun 2023 menjadi finalis pada lomba Olimpiade APBN atau Bedah Data APBD yang diselenggarakan oleh Kementerian Keuangan untuk mengisi formasi/kebutuhan pegawai Kementerian Keuangan, Kementerian/Lembaga Lainnya, atau Pemerintah Daerah.
Kuota untuk jalur reguler baik A maupun B adalah sebanyak 417 dengan rincian kuota per program studi (prodi) juga berbeda-beda.
Baca Juga: Syarat Lengkap dan Cara Daftar Sekolah Kedinasan IPDN 2024
2. Jalur Afirmasi Kewilayahan
Jalur Afirmasi Kewilayahan adalah jalur penerimaan mahasiswa baru khusus untuk lulusan pendidikan menengah atas di bawah pembinaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kementerian Agama seperti Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan/Kelompok Belajar Paket C/Madrasah Aliyah/Madrasah Aliyah Kejuruan/Pendidikan Diniyah Formal/Pesantren/Sekolah Menengah Agama Kristen/Sekolah Menengah Teologi Kristen/Pendidikan Keagamaan Katolik/Utama Widya Pasraman/Pendidikan Keagamaan Khonghucu/sekolah keagamaan lain/sederajat dari wilayah yang ditetapkan sebagai wilayah afirmasi untuk mengisi formasi/kebutuhan pegawai Kementerian Keuangan, Kementerian/Lembaga Lainnya, atau Pemerintah Daerah diutamakan pada wilayah afirmasi tersebut. Daftar wilayah afirmasi dan pembagian alokasi terlampir.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.