KOMPAS.TV - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf angkat bicara terkait dengan polemik Pramuka yang tidak lagi menjadi ekstrakurikuler (ekskul) wajib di sekolah.
Dia menilai bahwa Pendidikan Kepramukaan penting untuk membentuk karakter siswa didik. Sebab, Pramuka memiliki esensi pendidikan karakter yang melibatkan aspek-aspek mental, fisik, dan sosial.
Selain itu, melalui kegiatan Pramuka juga bisa belajar tentang nilai-nilai moral, disiplin, kerja sama, tanggung jawab, hingga kepemimpinan.
Pendidikan karakter seperti itulah yang juga penting diperhatikan sekaligus sebagai fungsi kontrol siswa dan sekolah.
"Apalagi sekarang masalah kekerasan remaja (bullying), tawuran ini semakin menjadi. Ekskul-ekskul inilah (Pramuka) yang menghasilkan pendidikan karakter harus terus digiatkan," ujar Dede Yusuf kepada Kompas.tv, Senin (1/4/2024) malam.
Baca Juga: Ramai Nadiem Makarim Cabut Pramuka dari Ekskul Wajib, Kwarnas Sayangkan Keputusan Mendikbudristek
Meski demikian, mantan Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jabar ini mengakui bahwa kenyataan di lapangan, ekskul Pramuka ini sering kali tidak optimal.
Banyak sekolah bahkan menjadikan ekskul Pramuka hanya sekadar syarat dan praktik, tapi kewajibannya terabaikan.
Salah satu yang menjadi kendala kegiatan Pramuka yakni keterbatasan biaya.
"Karena memang tidak ada dana yang disediakan untuk kegiatan Pramuka," terang Dede Yusuf.
"Ada orang tua siswa yang tidak bisa bayar karena memang tidak ada biaya, atau sudah bayar tetapi siswa ternyata tidak tertarik kegiatannya. Ini kan juga menjadi kendala dan karena itu, kami mau duduk bersama membahas itu," sambungnya.
Dia menambahkan, dalam aturan terbaru, ekstrakurikuler memiliki visi untuk mengembangkan berkembangnya potensi, bakat, minat, kemampuan, kepribadian, dan kemandirian peserta didik secara optimal.
"Nah, itu yang nanti akan kami pertanyakan supaya jelas duduk perkaranya. Termasuk maksud pengembangan karakter ekstrakulikuler tersebut, ke mana arah dan tujuannya," jelasnya.
Baca Juga: Ramai Soal Pramuka Dicabut dari Ekskul Wajib, DPR Panggil Nadiem Rabu 3 April: Keputusan Kebablasan!
Adapun Komisi X DPR RI akan memanggil Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim pada Rabu (3/4/2024).
Komisi X DPR RI menjadwalkan untuk mendengarkan penjelasan dari Nadiem terkait dengan Peraturan Mendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah yang menyebutkan Pramuka tidak lagi menjadi ekstrakurikuler (ekskul) wajib di sekolah.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.