Sony menekankan pentingnya mendaftar sesuai dengan periode pendaftaran yang telah ditetapkan untuk memaksimalkan kesempatan mendapatkan bantuan pendidikan ini.
"Pasti perguruan tinggi akan memberikan prioritas bagi yang memilih SNBP sekarang," lanjutnya.
Baca Juga: Fotonya Viral, Hasil Suara Komeng di DPD Jabar Melesat Sendirian: Terima Kasih Semuanya
Syarat untuk menjadi penerima KIP Kuliah cukup spesifik, diantaranya adalah lulusan SMA/SMK/MA/sederajat yang lulus tahun 2024 atau maksimal 2 tahun sebelumnya, diterima di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Swasta (PTS) dengan program studi terakreditasi minimal C, dan memiliki latar belakang ekonomi yang membatasi.
Prioritas akan diberikan kepada siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin, dengan bukti berupa Kartu Indonesia Pintar (KIP) SMA/SMK, tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), atau dokumen pendukung lainnya yang relevan.
Baca Juga: Pemilu Susulan Dijadwalkan untuk Para Pengungsi Korban Banjir Demak
Proses pendaftaran KIP Kuliah 2024 memerlukan beberapa dokumen penting seperti NISN, NPSN, dan NIK.
Calon mahasiswa dapat mendaftar melalui laman resmi https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ dengan mengikuti langkah-langkah yang telah ditetapkan, mulai dari pendaftaran awal hingga finalisasi proses seleksi.
Proses validasi dan verifikasi dokumen akan dilakukan untuk memastikan kelayakan kandidat, diikuti dengan pengiriman informasi pendaftaran dan proses seleksi lebih lanjut.
Baca Juga: TPN Buka Komunikasi dengan Timnas AMIN Usut Kecurangan Pemilu 2024
KIP Kuliah 2024 menawarkan peluang emas bagi siswa berprestasi yang menghadapi kendala finansial untuk melanjutkan pendidikan tinggi.
Dengan memahami jadwal, syarat, dan proses pendaftaran yang ditetapkan, siswa dapat mempersiapkan diri secara lebih baik untuk memanfaatkan program bantuan pendidikan ini secara maksimal.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.