JAKARTA, KOMPAS.TV - Pendaftaran program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2024 akan segera dibuka.
"Yuk bersiap-siap untuk Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka Tahun 2024," bunyi keterangan pada unggahan akun Instagram @puslapdik_dikbud, Rabu (7/2/2022).
Jika menengok tahun lalu, pendaftaran KIP Kuliah 2024 berkemungkinan akan dibuka bersamaan dengan pendaftaran di setiap jalur Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB).
Sebelum pendaftaran dibuka, calon pendaftar perlu mengetahui bahwa untuk mendaftar, seseorang harus memiliki akun di laman resmi KIP Kuliah.
Baca Juga: Catat, Berikut Dokumen Penting untuk Daftar KIP Kuliah 2024
Akun tersebut akan digunakan untuk melakukan registrasi agar calon mahasiswa baru dapat mendaftar KIP Kuliah sesuai jalur masuk perguruan tinggi yang dipilih.
Lantas, bagaimana cara membuat akun KIP Kuliah 2024?
1. Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile app.
2. Masukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif. NIK digunakan untuk memperoleh informasi tentang status sosial ekonomi di Data Terpadu Kesenjangan Sosial (DTKS) Kemensos. Siswa yang tidak/belum terdaftar di DTKS harus melengkapi data ekonomi dan aset.
3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.
4. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.
Baca Juga: Syarat Daftar KIP Kuliah Kemenag 2024, Dapat Rp6,6 Juta Per Semester
5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti.
6. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih. Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.
7. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di perguruan tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Baca Juga: Masa Pembuatan Akun SNPMB 2024 Sekolah Berakhir Hari Ini, Berikut Jadwal Pembukaan Portal SNBP
Calon pendaftar harus memenuhi sejumlah syarat yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Berikut syarat mendaftar KIP Kuliah:
1. Pendaftar KIP Kuliah merupakan siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.
Apabila KIP Kuliah dibuka 2024, maka siswa gap year yang bisa mendaftar adalah siswa lulusan tahun 2023 dan 2022.
2. Memiliki potensi akademik baik, tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.
3. Siswa mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
4. Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru dan diterima di PTN atau PTS pada prodi dengan Akreditasi A atau B. Dimungkinkan pula untuk prodi dengan Akreditasi C dengan pertimbangan tertentu.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.