JAKARTA, KOMPAS.TV - Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan inisiatif pemerintah Indonesia yang dirancang untuk memberikan bantuan finansial kepada siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Program ini mencakup berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD hingga SMK. Tujuannya adalah untuk memastikan anak-anak tersebut bisa menyelesaikan pendidikan menengah.
Penerima manfaat dari program PIP adalah Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), siswa dari keluarga miskin, dan siswa dengan kebutuhan khusus, seperti korban bencana alam, yatim piatu, atau korban musibah lainnya
Baca Juga: Warga Salurkan Bantuan untuk Bayi Rohingya
Program ini dirancang untuk mencegah terjadinya putus sekolah dan mendorong siswa putus sekolah untuk kembali melanjutkan pendidikan mereka. Selain itu, PIP bertujuan untuk mengurangi beban biaya pendidikan, termasuk biaya langsung dan tidak langsung.
Baca Juga: Jumlah Penerima Bansos Bantuan Pangan Resmi Ditingkatkan Tahun Depan, Simak Siapa Saja yang Dapat!
Besar Bantuan PIP
Baca Juga: Penerima Bansos Bantuan Pangan Naik Tahun Depan, Simak Cara Cek Penerima 2024 di Situs Kemensos
Bantuan ini disalurkan langsung ke rekening SimPel milik siswa di bank BRI, BNI, atau BSI oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud Ristek).
Untuk memeriksa status pencairan dana PIP Kemdikbud 2023, siswa atau orang tua dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
Baca Juga: Bantuan Pangan Resmi Dilanjutkan Tahun Depan, Simak Cara Cek Penerima BPNT di Cek Bansos Kemensos
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.