Muni juga menekankan bahwa gaya hidup mewah tidak akan mencukupi kebutuhan sehari-hari penerima KIP Kuliah, mengingat status ekonomi mereka yang terbatas.
"Anak KIP Kuliah tidak bergaya hidup mewah karena biaya hidup yang diberikan untuk membiayai keperluan hidup selama perkuliahan," tutur Muni dikutip dari Kompas.com, Rabu (1/11/2023).
KIP Kuliah adalah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau setara dengan potensi akademik baik namun memiliki keterbatasan ekonomi. Data penerima program ini berasal dari data kemiskinan.
Program KIP Kuliah telah terintegrasi dengan berbagai sistem, termasuk SiPintar, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial (DTKS Kemensos), Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), dan surat keterangan tidak mampu atau miskin dari Lurah atau Kepala Desa.
Baca Juga: Mahfud MD Ungkap Modus Transaksi Janggal Rp189 T dari Impor Emas
Hal ini bertujuan untuk membantu perguruan tinggi melakukan verifikasi kelayakan penerima program.
Melaporkan Kesalahan
Selain evaluasi dari perguruan tinggi, masyarakat juga dapat melaporkan penerima KIP Kuliah yang dianggap tidak tepat sasaran.
Pelaporan dapat dilakukan melalui helpdesk KIP Kuliah atau melalui situs lapor.go.id atau ULT Kemendikbud.
Dalam melaporkan kasus tersebut, penting untuk memberikan informasi yang akurat dan lengkap. Setiap laporan akan direkap dan ditindaklanjuti dengan menjaga kerahasiaan data pelapor.
Baca Juga: Link Daftar Siswa Penerima PIP Kemdikbud SD, SMP, SMA November 2023 via HP di pip.kemdikbud.go.id
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.