Kompas TV pendidikan sekolah

Catat, Ini Cara Cek Penerima PIP Kemdikbud Oktober 2023 via HP di pip.kemdikbud.go.id SD, SMP, SMA

Kompas.tv - 24 Oktober 2023, 10:39 WIB
catat-ini-cara-cek-penerima-pip-kemdikbud-oktober-2023-via-hp-di-pip-kemdikbud-go-id-sd-smp-sma
Ini cara cepat untuk mengecek penerima PIP Kemdikbud. (Sumber: Kemdikbud)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Para penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) pada Oktober 2023 akan mendapatkan dukungan finansial yang mencakup berbagai kebutuhan pendidikan mereka.

PIP, yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), bukan sekadar bantuan uang tunai; program ini berkomitmen untuk membantu siswa dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi.

Program PIP ini melibatkan beragam tingkat pendidikan, mulai dari Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Baca Juga: Link Cek Siswa Penerima PIP Oktober 2023 Pakai SiPintar via HP di pip.kemdikbud.go.id

Bantuan yang diberikan kepada siswa melalui PIP dapat digunakan untuk pembelian buku pelajaran, peralatan sekolah, biaya transportasi, dan pemenuhan kebutuhan pendidikan lainnya.

Cara Cek PIP Kemdikbud Oktober 2023 Lewat HP

  1. Kunjungi situs resmi SiPintar PIP Kemdikbud pada pip.kemdikbud.go.id.
  2. Masukkan NIK dan NISN dengan benar.
  3. Klik "Cek Penerima PIP" untuk melihat status penerimaan dan rincian bantuan yang akan Anda terima.

Baca Juga: Bisa Lewat HP, Berikut Link untuk Cek Penerima PIP Kemdikbud Oktober 2023 SD, SMP, SMA

Setelah mengklik tombol "Cek Penerima PIP," Anda akan dapat melihat apakah Anda telah diterima sebagai penerima PIP dan rincian bantuan yang akan Anda terima.

PIP tidak hanya berfokus pada pendidikan formal.

Program ini juga mencakup pendidikan non-formal dan pendidikan khusus.

Siswa-siswa yang ingin memeriksa apakah mereka telah diterima sebagai penerima PIP dapat melakukannya dengan mudah melalui HP.

Bantuan PIP bervariasi berdasarkan tingkat pendidikan:

  1. Siswa SD atau setingkatnya: Menerima Rp450 ribu per tahun. Bantuan dibagi menjadi Rp225 ribu untuk kelas VI semester genap dan kelas I semester ganjil.
  2. Siswa SMP atau setingkatnya: Menerima Rp750 ribu per tahun. Kelas IX semester genap dan kelas VII semester ganjil akan menerima Rp375 ribu per tahun.
  3. Siswa SMA atau setingkatnya: Menerima bantuan sebesar Rp1 juta per tahun. Kelas XII semester genap dan kelas X semester ganjil akan menerima Rp500 ribu per tahun.

Dengan bantuan ini, diharapkan siswa dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi dapat terus mengejar mimpi mereka melalui pendidikan yang berkualitas.

Baca Juga: Cek Siswa SD, SMP, SMA Penerima PIP Kemdikbud Oktober 2023 di pip.kemdikbud.go.id via HP




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x