Hari Santri diperingati setiap 22 Oktober sejak ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo pada 2015.
Penetapan itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri.
Sejarah lahirnya Hari Santri Nasional tidak lepas dari peran masyarakat pesantren yang ingin meneladani golongan santri yang turut berjuang menegakkan kemerdekaan Indonesia.
Hari Santri awalnya diusulkan oleh santri dari Pondok Pesantren Babussalam yang terletak di Malang, Jawa Timur, pada 27 Juni 2014.
Usulan itu mereka sampaikan kepada Joko Widodo, yang saat itu masih menjadi calon presiden, yang tengah mengadakan kunjungan ke pesantren.
Pada kesempatan itu, Jokowi berencana menjadikan 1 Muharram sebagai peringatan Hari Santri.
Dalam perkembangannya, PBNU mengusulkan agar Hari Santri diperingati setiap 22 Oktober, bukan 1 Muharram.
Ini merujuk pada peristiwa Resolusi Jihad yang dikeluarkan KH Hasyim Asy'ari pada 22 Oktober 1945.
Baca Juga: Pidato Bahasa Arab, Standar Kelulusan Santri Ponpes Nurul Huda
Resolusi ini berisi seruan kewajiban berjihad untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia dengan melawan pasukan penjajah, hingga memuncak pada perlawanan 10 November 1945, yang kemudian diperingati sebagai Hari Pahlawan.
Pada 21 Oktober 1945, ulama-ulama dari Jawa dan Madura berkumpul di Bubutan, Surabaya, untuk bermusyawarah.
Rapat ini merupakan respons yang progresif dan cepat para ulama NU atas adanya upaya kembalinya Belanda yang membonceng Sekutu ke Tanah Air.
Hasil dari pertemuan itu, KH Hasyim Asy’ari mengeluarkan fatwa monumental yang kemudian dikenal sebagai Resolusi Jihad. Resolusi Jihad diumumkan pada 22 Oktober 1945, yang berisi dua poin utama, yaitu:
Resolusi Jihad KH Hasyim Asy’ari tidak hanya menggerakkan para santri dan ulama pondok pesantren, tetapi juga setiap Muslim dari penjuru Indonesia untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia dari bangsa penjajah.
Resolusi Jihad menjadi bukti bahwa perlawanan para ulama dan santri terhadap bangsa penjajah tidak pernah berhenti.
Itulah kenapa Hari Santri jatuh pada tanggal 22 Oktober, karena memiliki makna sejarah penting, yakni bukti perjuangan kaum santri untuk mempertahankan kedaulatan Indonesia.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.