JAKARTA, KOMPAS.TV- Maraknya kasus perundungan atau bullying di sekolah akhir-akhir ini, mendapat perhatian Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf.
Dede mendorong pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Inovasi (Kemendikbudristek) untuk menghidupkan kembali mata pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP) bagi semua lapisan pendidikan mulai dari SD, SMP, SMA dan Perguruan Tinggi.
Hal itu bertujuan untuk meningkatkan akhlak dan budi pekerti pelajar yang tengah merosot akibat banyaknya kasus bullying (perundungan) dan kekerasan.
"Menurut saya kondisi ini sudah darurat moral, bukan lagi krisis moral. Karena pendidikan bagaimana menghargai orang lain, bagaimana menolong orang lain itu kan tidak ada pendidikannya," ungkap Dede, Kamis (5/10/2023) dikutip dari dpr.go.id.
Baca Juga: Waspada! Berikut Dampak Bullying pada Pelaku, Korban, Maupun Saksi, Menurut Kemdikbud
Berdasarkan laporan yang ia terima, kasus kekerasan di lingkungan pendidikan tengah menyita perhatian masyarakat saat seorang siswa di SMP Negeri 2 Cimanggu, Cilacap, Jawa Tengah dengan tega memukul dan menendang teman sekelasnya.
Peristiwa bullying berujung penganiayaan itu pun viral di media sosial.
Ada juga peristiwa kekerasan yang dialami seorang guru madrasah aliyah di Kecamatan Kebonagung, Demak, Jawa Tengah.
Korban dibacok siswanya sendiri saat asesmen tengah semester. Beberapa waktu lalu, seorang siswi SD di Gresik, Jawa Timur pun diduga dipalak dan dicolok matanya sampai buta oleh kakak kelasnya.
Lalu, yang baru-baru ini, terjadi saat geng motor yang berisikan anak-anak di bawah umur melakukan aksi kekerasan terhadap warga yang tengah melaksanakan ronda di Kampung Bandan, Jakarta Utara.
Dengan adanya rentetan peristiwa kekerasan dan bullying di lingkup sekolah, ia menilai pendidikan akhlak sangat penting untuk membina anak-anak penerus bangsa.
Baca Juga: Wajib Dicoba, Ini 5 Cara Mencegah Bullying di Sekolah
Terlebih Indonesia sendiri menjunjung tinggi adab ketimuran yang di dalamnya berisi tentang adab kesopanan, saling menghargai dan menghormati.
"Tapi, di era media sosial seperti ini, siswa tidak bisa disalahkan. Kalau siswa kita salahkan, nanti penjara anak akan penuh. Jadi, mau tidak mau, pendidikan akhlak anak harus kita perhatikan sejak dini. Dari sejak PAUD, dari sejak SD," jelas Dede Yusuf.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.