Nadiem menilai, tidak relevan lagi mahasiswa S1 dan D4 membuat skripsi. Nadiem menyebut ada berbagai cara bagi mahasiswa untuk menunjukkan kemampuan dan kompetensi kelulusannya.
"Bapak-bapak dan ibu-ibu di sini sudah mengetahui bahwa ini mulai aneh, kebijakan ini, legacy (sebelumnya) ini. Karena ada berbagai macam program, prodi, yang mungkin cara kita menunjukkan kemampuan kompetensinya dengan cara lain," ujarnya.
Ia mencontohkan, kompetensi seseorang di bidang teknis tidak lantas tepat diukur dengan penulisan karya ilmiah.
Baca Juga: 4 Tahun Jadi Menteri Jokowi, Nadiem Makarim: Setiap Saya Bikin Kebijakan Ribut
"Dalam akademik juga sama. Misalnya kemampuan orang dalam konservasi lingkungan, apakah yang mau kita tes itu kemampuan mereka menulis atau skripsi secara scientific? Atau yang mau kita tes adalah kemampuan dia mengimplementasi project di lapangan?" tanya Nadiem.
Nadiem berharap, dengan adanya aturan ini, tiap prodi dapat lebih leluasa menentukan syarat kompetensi lulusan lewat skripsi atau bentuk lainnya.
"Ini harusnya bukan Kemendikbudristek yang menentukan," tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Nadiem juga menjelaskan tentang aturan baru mengenai persyaratan kelulusan mahasiswa dalam Permendikbudristek sebagai berikut.
Selain itu, Nadiem juga menyebutkan bahwa ada tiga dampak positif terkait aturan baru ini yakni:
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.