3. Gunakan Kartu Debit Instan
Ikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh bank penyalur untuk menggunakan Kartu Debit Instan rekening SimPel.
Besaran bantuan PIP tahap kedua ditetapkan berdasarkan jenjang pendidikan siswa, mengacu pada Persesjen Kemdikbudristek RI No. 14 Tahun 2022. Berikut adalah besaran bantuan untuk beberapa jenjang pendidikan.
SD/SDLB/Program Paket A:
Rp 225.000 untuk kelas VI semester genap
Rp 450.000 untuk kelas I, II, III, IV, dan V semester genap.
Baca Juga: Cara Mengecek Bantuan PIP Kemdikbud Agustus 2023 di pip.kemdikbud.go.id, Bisa Dapat Rp500.000
SMP/SMPLB/Program Paket B:
Rp 375.000 untuk kelas IX semester genap
Rp 750.000 untuk kelas VII dan VIII semester genap.
SMA/SMALB/Program Paket C:
Rp 500.000 untuk kelas XII semester genap
Rp 1.000.000 untuk kelas X dan XI semester genap.
SMK:
Rp 500.000 untuk kelas XII semester genap
Rp 1.000.000 untuk kelas X dan XI semester genap.
Baca Juga: Update Cara Cek Data Siswa di "pip.kemdikbud.go.id" untuk Pencairan Agustus 2023, Ini Caranya!
SMK Program 4 Tahun:
Rp 500.000 untuk kelas XIII semester genap
Rp 1.000.000 untuk kelas X, XI, dan XII semester genap.
Dengan adanya panduan ini, diharapkan proses pengecekan status penerimaan dan pencairan bantuan PIP menjadi lebih mudah dan transparan bagi siswa dan orang tua/wali siswa.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.