1. Kunjungi laman https://ppg.kemdikbud.go.id, lalu memilih menu “Daftar PPG Prajabatan”, kemudian pilih “Daftar sebagai Peserta”.
2. Buat akun pendaftaran aplikasi SIMPKB menggunakan email yang aktif. Setelah itu cek email yang berisi tautan konfirmasi pendaftaran. Klik tautan untuk melanjutkan proses pendaftaran.
3. Langkah selanjutnya, masukkan NIK, nama, jenis kelamin dan tanggal Lahir.
4. Akun berhasil dibuat jika data calon mahasiswa dinyatakan valid dan memenuhi pada poin bagian A, angka 1- 3.
5. Setelah itu, unduh aplikasi SIMPKB dan login dengan menggunakan username dan password yang telah dibuat diawal pendaftaran.
Baca Juga: Mahasiswa PPG Prajabatan UPGRIS Semarang Pamerkan 80 Karya Inovasi
6. Calon mahasiswa melengkapi isian:
7. Verifikasi data kemahasiswaan dan linieritas Program Studi S-1/D-IV dengan bidang studi PPG yang dipilih dilakukan secara sistem, dan jika dinyatakan valid/linier maka pendaftar dapat melanjutkan ke proses pembayaran biaya pendaftaran seleksi. Jika tidak valid/linier, maka proses pendaftaran tidak dapat dilanjutkan.
8. Pendaftar melakukan pembayaran biaya pendaftaran seleksi untuk mengikuti tes substantif (seleksi tahap II) setelah semua data administrasi dinyatakan memenuhi syarat.
9. Pilih lokasi tes dan segera lakukan pengajuan kode bayar untuk mengunci sementara slot lokasi tes.
10. Pendaftar mencetak kartu tes substantif melalui aplikasi SIMPKB pada masa cetak kartu tes dengan ketentuan wajib menyelesaikan seluruh esai. Pada kartu tes, akan tertera jadwal dan titik lokasi tes untuk mengikuti tes substantif secara luring.
Informasi terkait linearitas lulusan S1 dan D4 dengan program studi yang dibuka di PPG Prajabatan 2023 gelombang 2 dapat dilihat di sini.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.