Setelah melakukan lapor diri, calon siswa wajib mencetak bukti lapor diri. Berikut caranya.
Baca Juga: 31 Kartu Keluarga Bodong Ditemukan saat PPDB di Riau
1. Kunjungi laman https://ppdb.jakarta.go.id/
2. Pilih jenjang pendidikan dan jalur masuk sesuai dengan yang dipilih saat pendaftaran
4. Klik menu 'Lapor'
5. Pilih 'Cetak Lapor Diri'
6. Isikan data yang dibutuhkan yakni Nama Peserta, Kode Verifikasi dan Kode Keamanan
7. Klik 'Lanjutkan'
8. Halaman akan menampilkan bukti Lapor Diri.
1. Klik laman https://ppdb.jakarta.go.id/
2. Pilih jenjang pendidikan dan jalur sesuai dengan yang dipilih saat pendaftaran.
3. Klik menu "Seleksi"
4. Kemudian, klik "Pilih Sekolah"
5. Setelah itu, Anda akan diperlihatkan hasil seleksi PPDB Jakarta 2023 tahap 2 jenjang SMP-SMA dan tahap 3 jenjang SD.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.