Kompas TV pendidikan kampus

Sudah Cek Skor UTBK 2023? Begini Cara Menghitung Nilai Rata-rata untuk Daftar Jalur Mandiri

Kompas.tv - 26 Juni 2023, 12:43 WIB
sudah-cek-skor-utbk-2023-begini-cara-menghitung-nilai-rata-rata-untuk-daftar-jalur-mandiri
Ilustrasi. Cara melihat skor UTBK dan menghitung rata-rata nilai UBTK 2023 (Sumber: Antaranews)
Penulis : Dian Nita | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Peserta Ujian Tertulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes atau UTBK SNBT 2023 sudah bisa mencetak sertifikat dan melihat skor atau nilai hari ini, Senin (26/6/2023).

Sertifikat dan skor UTBK 2023 ini sangat penting bagi yang lulus ataupun yang tidak lulus seleksi SNBT yang sudah diumumkan pada 20 Juni 2023 lalu.

Bagi yang lulus SNBT, diwajibkan untuk mencetak sertifikat UTBK 2023 untuk mendaftar ulang di perguruan tinggi negeri (PTN) masing-masing.

Sementara yang tidak lulus SNBT juga wajib melihat skor UTBK 2023 apabila ingin mencoba mendaftar jalur Seleksi Mandiri menggunakan skor UTBK.

Berikut cara cetak sertifikat dan melihat skor UTBK 2023.

Baca Juga: Link dan Cara Melihat Skor UTBK 2023 bagi yang Lulus dan Tidak Lulus

Cara Melihat Skor UTBK 2023

1. Buka link pengumuman SNBT 2023 melalui laman https://pengumuman-snbt-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/ atau laman mirror dari PTN.

2. Login dengan nomor ujian dan tanggal lahir.

3. Setelah itu akan terlihat skor UTBK pada sertifikat yang muncul.

Cara Mencetak Sertifikat UTBK 2023

1. Buka link pengumuman SNBT 2023 melalui laman https://pengumuman-snbt-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/.

2. Login dengan nomor ujian dan tanggal lahir.

3. Setelah itu akan muncul sertifikat UTBK

4. Pilih download sertifikat UTBK 2023 atau cetak.

Baca Juga: Buruan Daftar! 4 Kampus Negeri Ini Masih Buka Seleksi Mandiri dengan Skor UTBK 2023

Cara Menghitung Rata-rata Nilai UTBK 2023

Sebagai informasi, pada sistem UTBK SNBT tahun ini tidak ada klasifikasi klaster Soshum dan Saintek.

Pelaksanaan UTBK SNBT 2023 hanya dengan Tes Potensi Skolastik (TPS) dengan tes yang mengukur:



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x