JAKARTA, KOMPAS.TV - Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus menawarkan dukungan finansial bagi peserta didik yang membutuhkan di DKI Jakarta untuk jenjang dari SD hingga SMA/SMK.
Mulai dari 30 Mei 2023, program ini telah mencairkan dana kepada ratusan ribu peserta didik di Jakarta.
Jika Anda atau orang yang Anda kenal berpotensi menjadi penerima, berikut adalah cara untuk cek status penerima KJP Plus Tahap 1 2023.
KJP Plus adalah program strategis dari Pemerintah DKI Jakarta yang bertujuan untuk memberikan akses pendidikan bagi warga Jakarta dari kalangan ekonomi rendah, minimal hingga tamat SMA/SMK.
Baca Juga: Simak! Ini Link dan Cara Cek Status Penerima KJP Plus Tahap 1 2023
Sumber pendanaan program ini berasal dari APBD Provinsi DKI Jakarta dan disalurkan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) melalui Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (UPT P4OP).
Untuk memeriksa apakah Anda atau orang yang Anda kenal terdaftar sebagai penerima KJP Plus Tahap 1 2023, Anda dapat mengakses situs resmi program ini di kjp.jakarta.go.id dan mengikuti langkah-langkah berikut.
Apabila nama yang Anda masukkan terdaftar sebagai penerima KJP Plus 2023, keterangan yang menyatakan bahwa nama tersebut telah terdaftar sebagai penerima akan muncul.
Dana KJP Plus disediakan setiap bulan dan besarnya bervariasi berdasarkan jenjang pendidikan.
Baca Juga: Daftar 23 Larangan yang Bisa Bikin KJP Plus Dicabut Kalau Melanggar
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.