2. Direktorat Jenderal Pajak (DPJ)
Selain itu, lulusan sekolah kedinasan ini juga akan ditempatkan di Direktorat Jenderal Pajak.
DJP juga memiliki kantor cabang, seperti Kantor Pelayanan Pajak (KPP) serta Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP).
Baca Juga: Daftar Sekolah Kedinasan yang Buka Seleksi Calon Taruna/Praja/Mahasiswa di 2023
3. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN)
DJKN bertugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang kekayaan negara, penilaian, dan lelang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ketika bekerja di DJKN, lulusan PKN STAN harus siap bekerja di semua tempat di wilayah Indonesia yang sudah ditentukan.
4. Sekretariat Jenderal dan Inspektorat Jenderal
Lulusan PKN STAN bisa langsung kerja di kantor-kantor Kementerian Keuangan di Indonesia. Bahkan tidak perlu mengikuti tes CPNS lagi, dan statusnya sudah PNS.
Pada intinya, lulusan PKN STAN bisa langsung diterima kerja di semua bagian Kementerian Keuangan.
Lulusan PKN STAN nantinya dapat berpeluang bekerja di sembilan lembaga atau kementerian selain Kemenkeu yaitu:
1. Badan Pemeriksa Keuangan.
2. Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKB).
3. Kementerian Perhubungan.
4. Kementerian Pertahanan.
5. Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
6. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman.
7. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
8. Badan Narkotika Nasional.
9. Badan Ekonomi Kreatif.
Sumber : Kompas TV, Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.