YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) siap memberi beasiswa bagi siswa SMA/SMK yang ijazahnya ditahan karena belum membayar SPP.
Hal itu disampaikan Kepala Disdikpora DIY Didik Wardaya, menyangkut Beasiswa Jaminan Kelangsungan Pendidikan (JKP) untuk siswa sekolah swasta.
“Program beasiswa ini sebenarnya berawal dari banyaknya siswa SMA/SMK yang sudah lulus, tapi ijazahnya masih tertahan dan tidak bisa diambil, karena masih punya tanggungan biaya yang belum dipenuhi," kata Didik via laman resmi Pemda DIY.
"Kebanyakan dari mereka adalah siswa dari sekolah swasta,” imbuh dia.
Baca Juga: Pendaftaran Beasiswa Chevening Dibuka Mulai Besok, Kuliah S2 di Inggris Full Gratis, Ini Syaratnya
Lantas bagaimana cara mendapatkan Beasiswa JKP?
Mekanisme penyaluran Beasiswa JKP diatur dalam Pergub DIY Nomor 14 tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Beasiswa, dengan rincian sebagai berikut:
“Setiap beasiswa yang diterima, kami tetapkan maksimal Rp4juta per siswa. Biasanya kami akan melakukan negosiasi dengan pihak sekolah,” kata Didik.
“Program ini akan kami lakukan sampai tidak ada lagi ijazah yang tertahan. Untuk itu, kami juga akan memperbanyak beasiswa melalui Kartu Cerdas maupun anggaran Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA),” sambung dia.
Hingga tahap pertama, beasiswa yang mulai disalurkan sejak 2022 ini telah menjangkau 402 siswa di 94 sekolah dari lima kabupaten/kota. Total dana yang terserap tahap pertama sebesar Rp897,05 juta.
Berikutya, penyaluran tahap kedua menjangkau 1.144 siswa dari 85 sekolah. Nominal beasiswa yang disalurkan tahap kedua mencapai Rp2,343 miliar.
Baca Juga: 138 Alumni Beasiswa LPDP Belum Pulang, Anggota DPR Sakit Hati: APBN Biayai Mereka Sekolah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.