KOMPAS.TV - Larangan bagi Manchester City untuk bermain di Liga Champions musim depan akhirnya dicabut.
Pencabutan itu dikarenakan Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) mengabulkan banding yang dilakukan The Citizens.
Sebelumnya, City dihukum bermain di Eropa pada dua tahun ke depan oleh UEFA.
Hukuman tersebut dikarenakan City dianggap telah melakukan pelanggaran financial fair play.
Baca Juga: Kalah dari Southampton, Manchester City Ingin Perbaiki Performa di Laga Tandang
Badan Kontrol Keuangan (CFCB) UEFA mengungkapkan City telah memanipulasi pendapatan sponsor mereka sepanjang 2012 hingga 2016.
City juga dianggap telah gagal bekerja sama dengan CFCB dalam penyelidikan tersebut.
Pihak City kemudian melakukan banding kepada CAS dan membantah tuduhan yang diberikan kepada mereka.
Baca Juga: Liverpool Dihantam Telak Manchester City, Juergen Klopp Marah Besar
CAS pun kemudian mencabut hukuman larangan tersebut dan mengurangi jumlah denda mereka.
City sebelumnya dikenakan denda 30 juta euro atau setara Rp490 miliar dan menjadi 10 juta euro (Rp163 miliar).
Klub besutan Pep Guardiola itu pun merasa lega dengan putusan yang dikeluarkan oleh CAS.
Baca Juga: Kalahkan Manchester City, Pelatih Southampton Beberkan Kunci Kelemahan Lawan
“Klub menerima putusan hari ini sebagai validasi dari posisi klub dan dasar dari bukti yang telah ditunjukan,” bunyi pernyataan pihak klub dikutip dari Sky Sports.
“Klub ingin berterima kasih kepada anggota panel atas ketekunannya dan dari proses hukum yang mereka kelola,” lanjutnya.
Meski keputusannya dianulir, pihak UEFA menegaskan bakal terus berkomitmen terhadap prinsip dari financial fair play.
UEFA sendiri sebenarnya memiliki potensi untuk mengajukan keberatan atas putusan CAS, namun kecil kemungkinan putusan tersebut dianulir.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.