Kompas TV olahraga sepak bola

Eks Timnas Indonesia Bayu Pradana Terkena Sanksi Berat PSSI, Imbas Terlibat Kericuhan di Laga Tarkam

Kompas.tv - 11 Juni 2024, 12:50 WIB
eks-timnas-indonesia-bayu-pradana-terkena-sanksi-berat-pssi-imbas-terlibat-kericuhan-di-laga-tarkam
Ilustrasi sanksi Komisi Disiplin PSSI. (Sumber: PSSI.org)
Penulis : Gilang Romadhan | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Eks pemain Timnas Indonesia Bayu Pradana terkena sanksi berat dari Komisi Disiplin (Komdis) Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Jawa Tengah akibat terilbat kericuhan dalam laga tarkam (antar kampung) Bupati Cup Semarang awal Juni 2024 silam. 

Termasuk Bayu Pradana, Komdis Asprov PSSI Jawa Tengah mengeluarkan total 10 surat putaran pada Senin (10/6/2024) kemarin. 

Sebagai informasi, pertandingan tarkam final Piala Bupati Semarang, Bener Besatu Cup 2024,  antara Putra Bhakti FC Patemon kontra Ar Raffi Ampel Boyolali yang digelar di Lapangan Pule Tugu Bener, Tengaran, Kabupaten Semarang pada Minggu (26/4/2024), berakhir ricuh. 

Baca Juga: Duduk Perkara Ricuh Turnamen Bola di Semarang, 2 Wasit Jadi Korban Keroyok Masih Jalani Perawatan

Selain pemain, Komdis Asprov PSSI Jawa Tengah juga menjatuhkan sanksi kepada panitia pelaksana pertandingan dan wasit. 

“Hal tersebut tertuang di Kode Disiplin PSSI 2023 Pasal 50 ayat 1 dan ayat 2, pasal 68 dan 69 tentang tingkah laku buruk terhadap perangkat pertandingan serta kegagalan panitia dalam menjalankan tanggung jawab” ujar Ketua Komdis Asprov PSSI Jateng Ismu Puruhito dilansir dari pssijateng.com.

"Langkah tegas yang ditempuh Komdis Asprov PSSI Jateng untuk menciptakan sepakbola yang aman, nyaman dan fairplay serta membantu Pemerintah menciptakan situasi kondusif."

"Semoga hukuman tersebut dapat membuat efek jera bagi yang bersangkutan dan menjadi pengingat bagi seluruh insan sepakbola Jawa Tengah untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang mencederai fairplay," pungkasnya. 

Baca Juga: Fakta-Fakta Kericuhan Turnamen Bola di Semarang: Libatkan Sejumlah Pemain Aktif Liga 1





Sumber : Kompas TV/pssijateng.com




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x