JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memberikan rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo agar bekerja sama dengan Federasi Sepak Bola Internasional FIFA untuk memastikan sertifikasi dan lisensi seluruh perangkat pertandingan sepak bola di Indonesia.
Hal tersebut dilakukan guna menjamin standardisasi dan kualitas perangkat pertandingan tersebut agar Tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober lalu tidak terulang lagi di masa depan.
"Komnas HAM merekomendasikan kepada Presiden agar bekerja sama dengan FIFA memastikan sertifikasi dan lisensi kepada seluruh perangkat pertandingan," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta dikutip dari Antara, Rabu (2/11/2022).
Rekomendasi ini diberikan oleh Komnas HAM demi memperbaiki persepakbolaan Tanah Air usai tragedi di Stadion Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang.
Anam menjelaskan, dengan sertifikasi dan lisensi terhadap seluruh perangkat pertandingan sepak bola ini, diharapkan bisa menjamin profesionalitas penyelenggaraan sebuah pertandingan sepak bola di Indonesia.
Maka dari itu, Komnas HAM meminta segera dilakukan langkah-langkah konkret dalam pembenahan sepak bola di Indonesia.
Baca Juga: Komnas HAM Minta Kapolri Tegakkan Hukum kepada Seluruh Pihak yang Terlibat dalam Tragedi Kanjuruhan
Apabila dalam kurun waktu tiga bulan tidak ada langkah berarti, maka Komnas HAM merekomendasikan untuk membekukan aktivitas sepak bola yang dikelola PSSI.
"Jika dalam waktu tiga bulan tidak diambil langkah konkret atau dalam waktu secepat-cepatnya, tidak ada tindak lanjut, Komnas HAM RI merekomendasikan untuk membekukan aktivitas sepak bola yang dikelola oleh PSSI," tutur Anam.
Lebih lanjut, Anam juga menyampaikan tiga rekomendasi lainnya dari Komnas HAM kepada Presiden Jokowi usai terjadinya Tragedi Kanjuruhan.
Pertama, Komnas HAM merekomendasikan agar Presiden Jokowi melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap tata kelola persepakbolaan di Indonesia sebagai bagian dari upaya pemenuhan dan perlindungan hak asasi manusia serta perbaikan sistem keolahragaan di Indonesia.
Lalu kedua, Komnas HAM meminta pemerintah membentuk tim independen untuk mengaudit kelayakan seluruh stadion sepak bola di Indonesia agar sesuai dengan beberapa standar yang ditetapkan oleh FIFA dan PSSI.
"Dengan demikian, ini bisa menjamin keselamatan dan keamanan pihak yang terlibat. Penting untuk dilakukan membentuk tim independen ini," tambah Anam.
Baca Juga: Temuan Komnas HAM soal Kondisi Korban Tragedi Kanjuruhan: Wajah Ditemukan Bekas Gas Air Mata!
Terakhir, Komnas HAM turut merekomendasikan agar Presiden Jokowi melakukan langkah-langkah perbaikan tata kelola sepak bola Indonesia secara menyeluruh dengan melibatkan sejumlah pihak sebagai bentuk jaminan agar tragedi seperti di Stadion Kanjuruhan tidak berulang kembali di masa depan.
Sebelumnya, Komnas HAM juga mengungkapkan bahwa dalam Tragedi Kanjuruhan ada pelanggaran HAM yang terjadi.
Secara total, ada 7 pelanggaran HAM yakni penggunaan kekuatan berlebihan, pelanggaran hak memperoleh keadilan, hak untuk hidup, hak kesehatan, hak atas rasa aman, hak anak, serta pelanggaran terhadap bisnis dan hak asasi manusia.
Seperti yang diketahui, tragedi kemanusiaan pecah di Stadion Kanjuruhan seusai laga antara Arema FC melawan Persebaya pada 1 Oktober lalu.
Dalam Tragedi Kanjuruhan itu, 135 orang menjadi korban meninggal dunia, sementara ratusan lainnya mengalami luka-luka.
Setelah itu, pemerintah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) guna mengurai masalah di persepakbolaan Indonesia.
Salah satu rekomendasi dari TGIPF adalah meminta kepengurusan PSSI saat ini mundur dari jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab.
PSSI pun merespons hal itu dengan memperkenalkan penyelenggaraan Kongres Luar Biasa (KLB) untuk memilih kepengurusan baru pada Maret 2023.
Baca Juga: Komnas HAM Simpulkan Gas Air Mata Pemicu Utama Kematian Pada Tragedi Kanjuruhan, Bukti di Pintu 13
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.