LONDON, KOMPAS.TV - Kurt Zouma mendapatkan hukuman dilarang memelihara kucing selama lima tahun.
Bek West Ham United tersebut mendapatkan sanksi tersebut akibat menyiksa kucing peliharaannya.
Seperti dilaporkan Sky Sports, Zouma juga menerima hukuman untuk melakukan pelayanan masyarakat selama 180 jam.
Tindakan Zouma terkuak setelah videonya yang menendang dan menampar kucing bengal peliharaannya diunggah oleh adiknya, Yoan Zouma.
Kurt Zouma mengakui seluruh kesalahannya tersebut dalam proses persidangan. Seorang hakim di Pengadilan Thames Magistrates London Timur, Susan Holdham, menyebut bek The Hammers itu melakukan tindakan memalukan dan tercela.
Baca Juga: Tetap Mainkan Kurt Zouma usai Kasus Tendang Kucing, Ini Penjelasan David Moyes
"Anda harus sadar bahwa orang lain memandang Anda dan banyak anak muda bercita-cita menjadi seperti Anda," tegas Susan Holdham.
Kurt Zouma juga dilaporkan bersalah atas tuduhan di bawah Undang-undang Kesejahteraan Hewan. Pasalnya ia melakukan tindakan yang menyebabkan penderitaan tak perlu pada hewan.
Ia kemudian dijatuhi hukuman dilarang memelihara kucing selama lima tahun dan harus menyelesaikan 180 jam pelayanan masyarakat. Tak hanya itu, dia juga harus membayar biaya pengadilan sebesar 9.000 pound atau Rp164 juta.
Baca Juga: West Ham Kutuk Kurt Zouma usai Videonya Tendang Kucing Viral
Sementara Yoan Zouma juga dijatuhi hukuman sebanyak 140 jam pelayanan masyarakat.
Diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, usai video tindakan Kurt Zouma kepada kucing peliharannya heboh di media sosial, West Ham United langsung memberikan denda kepadanya.
West Ham United juga memberikan denda sebesar 250.000 paun atau setara Rp4,5 miliar. Kasus tersebut kemudian naik ke pengadilan.
Sumber : Kompas.com/SkySports
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.