Kompas TV olahraga kompas sport

Kerugian Ducati jika Kargonya Dibuka Ilegal hingga Tanggapan Bea Cukai Mataram

Kompas.tv - 11 November 2021, 17:17 WIB
kerugian-ducati-jika-kargonya-dibuka-ilegal-hingga-tanggapan-bea-cukai-mataram
Sirkuit Mandalika di Lombok, Nusa Tenggara Barat. Media asing mengungkap sebuah video dan foto-foto yang memperlihatkan seorang yang diduga panitia lokal WSBK Mandalika yang membuka secara ilegal boks kargo berisi motor tim pabrikan Ducati. (Sumber: Kompas.TV/Ant)
Penulis : Hedi Basri | Editor : Vyara Lestari

MANDALIKA, KOMPAS.TV - Media asing mengungkap sebuah video dan foto-foto yang memperlihatkan seorang yang diduga panitia lokal WSBK Mandalika yang membuka secara ilegal boks kargo berisi motor tim pabrikan Ducati.

Hal tersebut dilaporkan koresponden media motorsport asal Swiss, Speedweek, pada Rabu (10/11/2021) dan menjadi pembicaraan media di Tanah Air.

Speedweek memberitakan sebuah video dan foto seseorang yang diduga panitia lokal Mandalika Grand Prix Association (MGPA) membuka boks kargo Ducati secara ilegal dan 'mengutak-atik' motor nomor 21 milik Michael Rinaldi.

Seperti diberitakan Speedweek, kejadian itu kemudian mebuat bos Ducati Paolo Ciabatti kecewa dan marah berat atas tindakan tidak profesional itu.

Lalu, apa yang membuat bos Ducati marah? Kerugian apa yang mereka alami jika boks kargonya dibuka secara ilegal?

Menurut regulasi dan undang-undang, boks kargo dan logistik tim hanya boleh dibuka oleh pihak Bea dan Cukai atau tim itu sendiri. 

Hal tersebut bertujuan untuk mencegah manipulasi dan spionase dari kubu-kubu lain. Itu yang membuatnya kemudian sangat sensitif.

Bahkan, sangking sensitifnya, Speedweek menyebut kejadian seperti itu hanya terjadi di negara-negara dunia ketiga, dan terakhir terjadi 40 tahun lalu.

Baca Juga: WSBK Mandalika: Penyebar Video Panitia yang Utak-atik Kargo Ducati Dipecat

Tanggapan Bea dan Cukai

Menanggapi video yang beredar tersebut, pihak Bea dan Cukai Mataram buka suara. 

Mereka mengatakan, pembukaan boks kargo yang berisi motor Ducati tersebut telah dilakukan menurut Undang-Undang dan dengan kehadiran personel Bea dan Cukai di lokasi. 

Dilansir dari Kompas.com, Bea dan Cukai Mataram menyebut bahwa pemeriksaan fisik atas barang impor dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan. 




Sumber : Kompas TV/kompas.com




BERITA LAINNYA



Kunjungan Paus ke Indonesia

FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x