JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Anti-Doping Dunia (WADA) mengonfirmasi bahwa bendera Merah Putih milik Indonesia juga dilarang berkibar secara resmi saat balapan WorldSBK dan MotoGP di Sirkuit Mandalika apabila hukuman yang diberikan belum dicabut.
Dilansir dari Crash.net, para pembalap atau tim yang yang memiliki keterkaitan dengan Indonesia juga tidak bisa mengibarkan bendera saat naik podium di berbagai event balapan dunia.
Thailand yang mendapatkan hukuman sama dengan Indonesia juga mengalami nasib serupa.
Seperti diketahui, WADA menjatuhkan hukuman kepada Indonesia karena Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) lalai dalam melaksanakan tugasnya untuk melaksanakan program pengujian yang efektif.
Untungnya, hukuman yang diberikan WADA ini masih memperbolehkan lagu kebangsaan Indonesia Raya berkumandang.
“Terkait dengan bendera, konsekuensinya akan terbatas pada pengibaran resmi bendera oleh penyelenggara acara di venue/arena/stadion di mana kejuaraan regional, kontinental atau dunia sedang berlangsung – baik pengibaran tersebut selama durasi pertandingan dan acara atau untuk bagian tertentu dari pemberian medali, upacara pembukaan atau penutupan atau elemen protokol lainnya," kata WADA dikutip dari Crash.net.
“Konsekuensi ini akan segera berlaku untuk setiap atlet/pembalap dan/atau tim Thailand/Indonesia yang berpartisipasi dalam salah satu kejuaraan yang disebutkan di atas yang berlangsung.”
Baca Juga: Apa Sebenarnya Penyebab WADA Beri Sanksi Kepada LADI?
"Konsekuensinya tidak berlaku untuk lagu kebangsaan," tutur WADA.
Sumber : Kompas TV/Crash.net
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.