Kompas TV nasional hukum

Terlibat Pelarian Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo Segera Disidangkan

Kompas.tv - 21 Juli 2020, 16:19 WIB
terlibat-pelarian-djoko-tjandra-brigjen-prasetijo-segera-disidangkan
Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetyo Utomo menenakan kemeja putih tengah berdiskusi. (Sumber: http://satpolpp.kalteng.go.id/)
Penulis : Deni Muliya

Selain itu, Prasetijo diduga melanggar etika kemasyarakatan. 

Awi tak menjelaskan lebih rinci perihal pelanggaran ini. 

Prasetijo juga disebut melanggar kode etik kelembagaan karena tidak berintegritas dan tidak profesional. 
Menurut Awi, Prasetijo disebut tidak profesional karena sebenarnya tidak dalam kapasitas untuk menangani kasus Djoko Tjandra. 

"Yang bersangkutan telah membuat surat jalan palsu, kemudian membuat keadaan palsu, seakan-akan Djoko Tjandra sebagai konsultan, padahal itu tidak ada," ucapnya. 

Selain itu, Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo akan menyeret karut-marut pelarian Djoko Tjandra ini ke ranah pidana. 

Polemik kasus pelarian Djoko Tjandra yang melibatkan Polri berawal dari surat jalan untuk buron tersebut yang diterbitkan Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo. 

Prasetijo telah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri untuk keperluan pemeriksaan. 

Baca Juga: Komisioner Kompolnas Poengky Indarti berharap Brigjen Prasetijo Utomo dihukum berat

Ia bahkan ditahan di ruangan khusus oleh Divisi Propam Polri. 

Namun, ia sedang dirawat di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, sejak Kamis (16/7/2020) karena menderita tekanan darah tinggi. 

Prasetijo disebut membuat surat jalan atas inisiatif sendiri dan melampaui kewenangan karena tidak izin kepada pimpinan.

Dalam kasus ini, dua jenderal Polri lainnya juga telah dimutasi karena melanggar kode etik perihal polemik red notice untuk Djoko Tjandra. 

Keduanya yaitu, Kepala Divisi Hubungan International Polri Irjen Napoleon Bonaparte dan Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigjen (Pol) Nugroho Slamet Wibowo.

Adapun Prasetijo disebut berperan dalam penerbitan surat pemeriksaan Covid-19 dan surat rekomendasi kesehatan untuk Djoko Tjandra.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x