JAKARTA, KOMPAS.TV - Para pengusaha dan pekerja tempat hiburan siang ini (21/07/2020), berunjuk rasa di Balai Kota DKI Jakarta. Pengunjuk rasa diantaranya pemandu karaoke, pekerja diskotek dan terapis pijat, menuntut tempat hiburan kembali dibuka.
Protes disuarakan karena meski Jakarta sudah menerapkan masa pembatasan sosial berskala besar atau PSBB transisi, usaha tempat mereka bekerja belum diizinkan beroperasi.
Baca Juga: Tempat Hiburan Malam di Serang Disegel karena Masih Nekat Beroperasi
Mereka mengklaim banyak usaha hiburan yang bangkrut karena tidak bisa membiayai lokasi usaha. Tempat-tempat hiburan malam di Jakarta ditutup sementara sejak awal april tujuannya demi memutus mata rantai penyebaran covid-19.
Baca Juga: Nekat Beroperasi Saat PSBB Transisi, 53 Tempat Hiburan di Jakarta Diberi Sanksi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.