KOMPAS.TV - PKS mengakui adanya kader mereka, yang menjamin pengambilan paksa jenazah pasien Corona, di Makassar, Sulawesi Selatan.
Namun PKS menyayangkan sikap kadernya, yang mengabaikan protokol kesehatan dan rawan terhadap sebaran virus Corona.
Akhir Juni lalu, keluarga seorang pasien dalam pengawasan karena Corona, mengambil paksa jenazah anggotanya yang meninggal, dari rumah Sakit Daya, Makassar.
Setelah ditelusuri polisi, pengambilan paksa dilakukan setelah keluarga mendapat jaminan dari seorang anggota Fraksi PKS DPRD Kota Makassar , Hadi Ibrahim Baso.
Sikap kadernya itu diakui dewan pimpinan pusat PKS.
Mereka menyayangkan karena pengambilan paksa jenazah pasien Corona, bertentangan dengan protokol kesehatan.
Pengambilan paksa jenazah pasien Corona di Makassar , terjadi sejumlah rumah sakit.
Polisi menetapkan 32 tersangka, 14 diantaranya masih buron .
Sebelumnya anggota DPRD Makassar dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Andi Hadi Ibrahim Baso menjalani pemeriksaan di Badan Kehormatan Dewan DPRD Makassar, terkait penjaminan pengambilan jenazah pasien Corona.
Selain Andi, BKD juga memeriksa sejumlah saksi dari keluarga jenazah.
Andi Hadi Ibrahim Baso diperiksa oleh lima anggota BKD.
Dia juga dimintai sejumlah keterangan, di antaranya alasan memberikan jaminan untuk pengambilan jenazah pasien Covid-19 di RSUD Daya Makassar pada akhir Juni lalu.
Saat ini, BKD DPRD Makassar tengah melakukan audit untuk menentukan, ada tidaknya pelanggaran etika yang dilakukan anggota DPRD dari PKS tersebut.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.