KOMPAS.TV - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, hari Ini (6/7/2020) akan melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan berencana dan perusakan yang melibatkan John Kei.
Reka ulang direncanakan kembali dilakukan Senin siang ini (6/7/2020), setelah pada 24 Juni lalu polisi menggelar pra reka ulang, di Perumahan Green Lake City, Di Kota Tangerang dan Kosambi, Jakarta Barat.
Petugas Polda Metro Jaya mengawal ketat tersangka kasus penyerangan dan pembunuhan berencana, John Kei.
Menurut rencana, hari ini tersangka penyerangan dan pembunuhan berencana ini akan dihadirkan pada reka ulang kasus penyerangan yang dilakukannya.
Tanggal 21 Juni lalu, John dan kelompoknya menyerang pamannya sendiri, nus kei, di Perumahan Green Lake City, Tangerang.
Namun Nus Kei selamat, karena tidak berada di rumah.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.