Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
JAKARTA, KOMPASTV – Sebanyak 11 warga negara asing (WNI) asal Nigeria ditangkap tim gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Barat dan Polsek Cengkareng.
Mereka diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan sejumlah anggota unit Cyber Crime Polda Metro Jaya yang terjadi di Apartemen Green Parkview, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (27/6/2020).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Arsya Khadafi menjelaskan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 12.00 WIB.
Baca Juga: 2 WNA Asal Romania Dideportasi Usai Melakukan Skimming
Kala itu anggota Subdit Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berjumlah 12 Personil ingin menangkap pelaku WNA Nigeria yang melakukan tindak pidana penipuan online.
Namun saat tindak penangkapan dilakukan salah seorang WNA Nigeria yang tinggal di apartemen berteriak ada razia dan mengeroyok lima orang personel.
“Anggota sudah menyampaikan bahwa dari kepolisian tetapi tetap masih melawan sehingga terjadi keributan sampai terjadi pemukulan terhadap anggota Subdit Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya oleh sekelompok WNA tersebut,” ujar Arsya saat dikonfirmasi Warta Kota, Minggu (28/6/2020).
Arsya menambahkan pelaku pengeroyokan diduga berjumlah 80 WNA. Saat ini polisi telah menangkap 11 orang yang diduga ikut dalam pengeroyokan.
Baca Juga: Tujuh Pelaku Pengeroyokan Petugas Covid-19 Diamankan Polisi
Adapun korban sebanyak lima orang personil Subdit Tipid Siber Polda Metro Jaya mengalami luka ringan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.