Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
JAKARTA, KOMPASTV – Permasalahan guyonan Presiden ke 4 Republik Indonesia Abdurrahman Wahid atau Gus Dur soal Polisi Jujur yang diunggah Ismail Ahmad, warga Kepulauan Sula, Maluku Utara di Facebook mendapat perhatian Presiden Joko Widodo.
Presiden Jokowi melalui Menko Polhukam Mahfud MD meminta agar kepolisian tidak terlalu sensitif.
“Pesan Bapak Presiden itu, jangan aparat itu, jangan terlalu sensi. Jangan terlalu sensitif. Ada apa-apa ditangkap, ada apa-apa diadili. Orang mau webinar dilarang. Tidak usah, biarin saja kata Presiden," ujar Mahfud, dikutip dari Warta Kota, Kamis (25/6/2020).
Baca Juga: Jokowi Ajak Masyarakat Punya Perasaan yang Sama Hadapi Corona, Apa Maksudnya?
Mahfud menjelaskan pesan tersebut diutarakan Presiden Jokowi saat cara Peluncuran Pengawasan dan Update Kerawanan Pilkada 2020 yang disiarkan secara langsung di akun YouTube Bawaslu, Selasa (23/6/2020).
Meski permasalahan guyonan Gus Dur tidak diperpanjang, Presiden Jokowi meminta agar kepolisian dapat memilah pelanggaran hukum yang ada di masyarakat.
Jika hanya sebatas hoax ringan, atau hanya sebuah gurauan tidak perlu ditanggapi dengan serius dan diselesaikan dengan baik-baik.
“Wong, kita seminar tidak seminar tetap difitnah terus kok. Diawasi saja," ujar Mahfud.
Baca Juga: Soal Guyonan Gus Dur, Kompolnas: Jadikan Ini Cambuk Buat Polri
"Kalau melanggar hukum yang luar biasa, kriminal yang oleh umum dianggap kriminal itu baru ditindak. Kalau cuma bikin hoaks-hoaks ringan, orang bergurau, ya biarin sajalah," imbuhnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.