Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
JAKARTA, KOMPAS.TV - Program kartu Prakerja yang digadang-gadang pemerintah untuk membantu masyarakat terdampak secara ekonomi akibat wabah Covid-19 ternyata sarat masalah.
Aspek pertama yang mendapat sorotan yakni proses pendaftaran. Ada 1,7 juta pekerja terdampak (whitelist) sesuai data Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Kedua, KPK menemukan kerja sama dengan delapan platform digital tidak melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Ketiga, KPK juga menilai, kurasi materi pelatihan tidak dilakukan dengan kompetensi yang memadai. KPK menyebut hanya 13 persen dari 1.895 pelatihan yang memenuhi syarat, baik materi maupun penyampaian secara daring.
"Tidak semua yang disajikan itu masuk kategori pelatihan. Beberapa cuma pengetahuan. Ya kalau pengetahuan jangan disebut pelatihan. Dan yang kedua, tidak semua pelatihan bisa diberikan secara daring," kata Deputi Penindakan KPK, Pahala Nainggolan.
Lantas bagaimana nasib program kartu Prakerja ke depannya?
Simak dialog lebih lengkap bersama dengan Deputi Penindakan KPK, Pahala Nainggolan, dan Tenaga Ahli Utama KSP, Ali Mochtar Ngabalin.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.