Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendkibud) Nadiem Makarim mengatakan, meskipun pemerintah tidak merubah jadwal kalender pembelajaran yang dimulai tetap pada Juli 2020, tetapi Kemendikbud telah mengambil keputusan lain.
Baca Juga: Mendikbud Nadiem Tegaskan Keputusan Pembelajaran Tahun Ajaran 2020/2021 Dimulai Juli 2020
Keputusan itu tak lain terkait soal zonasi pembukaan pembelajaran tahun ajaran baru 2020/2021.
"Kita telah mengambil keputusan di Kemendikbud bahwa untuk daerah dengan zona kuning, oranye dan merah yaitu zona-zona yang telah didesinasikan oleh gugus tugas yang punya resiko Covid-19 dan penyebaran Covid-19, itu dilarang, dilarang saat ini melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan," kata Mendikbud Nadeim, menegaskan.
Menurut Nadiem, jadinya untuk zona-zona yang merah, kuning dan oranye itu merepresentasikan pada saat ini yakni 94 persen dari peserta didik di pendidikan anak usia dini (PAUD), sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah (SMP/SMA/SMK).
"Sebanyak 94 persen dari peserta didik kita tidak diperkenankan untuk melakukan pembelakaran tatap muka. Jadi masih belajar dari rumah atau secara daring," tutur Nadiem.
Sedangkan untuk yang 6 persen, yaitu yang di zona hijau, inilah yang sudah diperbolehkan kepada pemerintah daerah untuk membuka pembelajaran tatap muka.
"Inilah yang kami memperbolehkan pemerintah daerah untuk melakukan pembelajaran tatap muka tetapi dengan protokol yang sangat ketat," kata Nadiem.
"Jadi saya ulang lagi, bahwa untuk saat ini karena hanya 6 persen peserta didik kita yang di zona hijau, maka hanya merekalah yang kita perbolehkan, persilahkan untuk Pemda membuka sekolah dengan tatap muka," imbuh Nadiem, menegaskan.
Sebelumnya diberitakan, pemerintah melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) memastikan bahwa jadwal dimulainya pembelajaran tahun ajaran 2020/2021 tidak mengalami perubahan, yakni tetap di bulan Juli 2020.
Baca Juga: Tahun Ajaran Baru 2020/2021, Mendikbud Nediem: Kesehatan dan Keselamatan Adalah yang Utama
Waktu penjadwalan itu berlaku bagi jenjang atau tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD) dan Menengah (SMP/SMA/SMK).
"Seperti yang telah saya informasikan sebelumnya bahwa tahun ajaran 2020/2021 itu tidak berubah jadwalnya, tetap saja pada bulan Juli 2020," ujar Mendikbud Nadiem Makarim, dalam keterangan pers melalui akun media sosial Kemendibud RI, Senin (15/6/2020).
Penetapan jadwal tersebut tidak berdampak pada metode pembelajarannya yang ada, baik daring maupun tatap muka.
"Jadinya kami tidak merubah jadwal kalender pembelajaran, tetapi kami telah mengambil keputusan itu di Kemendikbud," kata Nadiem, menegaskan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.