Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
JAKARTA, KOMPAS.TV - Kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, kembali beroperasi pada Senin (15/06/2020), setelah sebelumnya ditutup selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Pembukaan Pasar Tanah Abang diikuti dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Salah satunya adalah membatasi jumlah pengunjung dan pedagang dengan menerapkan sistem buka tutup toko ganjil genap.
Pedagang dengan nomor ruko ganjil akan beroperasi di tanggal ganjil begitupun dengan pedagang yang memiliki nomor ruko genap akan beroperasi di tanggal genap.
Jika ada pelanggar yang melanggar, pihak PD Pasar Jaya akan menutup ruko tersebut.
"Sanksi pasti ada, kalau nggak nurut juga, kiosnya akan ditutup. Yang terpenting adalah nurut," kata Direktur Utama Perumda Pasar Jaya Arief Nasrudin.
Selain itu diterapkan juga sistem satu pintu dengan mewajibkan pedagang dan pengunjung mencuci tangan dan pengecekan suhu tubuh sebelum memasuki pasar.
Sebelumnya, kawasan Blok A, Blok B, dan Blok F Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat ditutup selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta.
Pasar Tanah Abang tersebut ditutup sementara sejak 27 Maret lalu untuk mencegah meluasnya penyebaran virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2) penyebab Covid-19.
Khusus kawasan Blok G Pasar Tanah Abang masih tetap dibuka secara terbatas untuk pedagang yang berjualan bahan pangan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.