Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
KOMPAS.TV - Lonjakan tagihan listrik PLN tak wajar hingga 200 persen bukan baru berlangsung bulan Juni 2020 ini.
Sejak pembatasan sosial atau PSBB diterapkan di tengah pandemi corona, keluhan ini sudah berlangsung mulai awal April 2020 lalu.
Pemerintah membantah diam-diam menaikkan tarif listrik untuk menutupi kerugian.
Melonjaknya tagihan listrik PLN menuai keluhan di masyarakat, seperti di Depok, Jawa Barat, sejumlah pelanggan terus berdatangan meminta klarifikasi lonjakan tagihan listrik tak wajar pada Juni 2020 ini.
Pembatasan layanan aduan juga dikritik seorang warga yang tagihan listriknya melonjak dari kisaran Rp 600 ribu menjadi hampir Rp 4 juta.
Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril menjamin kelebihan pembayaran listrik tak hilang dan akan dikembalikan ke pelanggan.
PLN menyebut tengah menghentikan pencatatan meteran pelanggan selama pandemi corona.
Bulan Juni 2020 ini PLN memprediksi sekitar 1.9 juta pelanggan listrik akan terdampak lonjakan tagihan, mulai dari 50 hingga 200 persen.
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.