Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
JAKARTA, KOMPAS.TV - Ruslan Buton sempat berkarir sebagai anggota TNI Angkatan Darat. Namun, pada Juni 2018 silam ia dipecat atas kasus pembunuhan warga.
Pangkat terakhir Ruslan Buton adalah kapten, yang saat itu bertugas di Pos Satgas Yonif RK 732/Banau di bawah Kodam XVI/Pattimura.
Karir Ruslan Buton terhenti lewat putusan Pengadilan Militer Ambon.
Kasus yang menjerat Ruslan Buton tersebut adalah pada Oktober 2017, ia terlibat dalam kasus pembunuhan warga sipil di Ternate, Maluku Utara.
Ruslan dihukum satu tahun 10 bulan penjara, sekaligus pemecatannya dari TNI Angkatan Darat.
Dan kasus terbarunya adalah dugaan ujaran kebencian kepada pemerintah.
Ruslan Buton menjadi tersangka karena menyebarkan informasi meminta Presiden Jokowi mundur, dan dinilai menyebarkan berita bohong yang menimbulkan keonaran.
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.