A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 241

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Jangan Lupa, Polisi Masih Razia PSBB dan SIKM di 33 Titik di Wilayah DKI Jakarta

Kompas TV nasional berita kompas tv

Jangan Lupa, Polisi Masih Razia PSBB dan SIKM di 33 Titik di Wilayah DKI Jakarta

Kompas.tv - 10 Juni 2020, 14:20 WIB
jangan-lupa-polisi-masih-razia-psbb-dan-sikm-di-33-titik-di-wilayah-dki-jakarta
Petugas kepolisian Polda Metro Jaya memerika jumlah penumpang dan penggunaan masker bagi penumpang dan pengendara saat PSBB diberlakukan di Jakarta, Jumat (10/4/2020). (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV – Operasi Ketupat Polda Metro Jaya di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, Bekasi (Jadetabek) sesuai jadwalnya telah berakhir pada Minggu, 7 Juni 2020 lalu.

Baca Juga: Pedagang Pasar di Jakarta Banyak Positif Covid-19, Muncul Klaster Baru PSBB Transisi?

Tetapi, Polda Metro Jaya memastikan tetap melakukan pemeriksaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) di wilayah DKI Jakarta.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus dalam laman Humas Polri, Selasa (9/6/2020).

Pihak Polda Metro Jaya bersama TNI dan Dishub Jakarta akan melakukan pemeriksaan di sejumlah pos pantau terkait PSBB Transisi Jakarta.

“Kita periksa di pos PSBB di 33 titik yang sudah ada sejak PSBB sesuai Pergub yang ada,” ujar Yusri.

Yusri menjelaskan pemeriksaan itu masih berjalan di 33 titik, termasuk bandara dan stasiun kereta.

Hingga kini pihak polisi tak hanya mengawasi kendaraan yang hendak keluar atau masuk Jakarta. 

Baca Juga: Ancaman Covid-19, Jokowi: Kondisi Dinamis Jangan Sampai Terjadi Gelombang Kedua

Namun, pihaknya juga melakukan pengawasan dan pemantauan di berbagai fasilitas umum di Jakarta.
 
Dia juga berharap, masyarakat bisa disiplin mematuhi protokol kesehatan di fasilitas umum.

“Orang masuk ke Jakarta, SIKM masih berlaku dan berjalan, karena PSBB masih berjalan. Anggota di pos-pos cek pantau masih dilakukan. Pada intinya ita harapkan kedisiplinan masyarakat sebagai cara memutus mata rantai penyebaran Covid-19 adalah dengan mematuhi kebijakan pemerintah, protokol kesehatan," kata Yusri.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x