Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah diminta subsidi kuota internet dan fasilitas lainnya untuk kepentingan proses belajar-mengajar berbasis daring.
Saran dari Ketua Komisi Perlindungan Anak (KPAI) Susanto itu untuk memastikan agar anak dapat belajar secara maksimal di tengah pandemi Covid-19 dan persiapan menuju kenormalan baru atau new normal.
Baca Juga: Hadapi Tahun Ajaran Baru, KPAI: Kompetensi Bertahan Hidup Lebih Penting Saat Ini
"Memberikan subsidi kuota internet, infrastruktur, dan fasilitas untuk belajar berbasis daring. Sebagai contoh, di Provinsi Papua, terdapat 608.000 siswa yang tidak terlayani pembelajaran daring mencapai 54 persen,” ungkap Susanto melalui keterangan tertulis, Minggu (7/6/2020).
Menurut KPAI, tahun ajaran baru di sekolah maupun madrasah dapat dimulai.
Namun, KPAI meminta pembelajaran secara langsung atau tatap muka agar ditunda dahulu hingga dipastikan aman bagi anak-anak.
Maka dari itu, Susanto juga meminta agar pemerintah menyederhanakan kurikulum sesuai kondisi di tengah wabah virus corona.
Saran berikutnya, KPAI meminta alokasi dana desa bagi sektor pendidikan.
“Mengalokasikan sebagian dana desa untuk optimalisasi layanan pendidikan bagi anak di desa, terutama anak usia sekolah yang terkendala akses layanan pendidikan,” ujarnya.
KPAI turut meminta agar proses belajar mengajar secara tatap muka di pesantren dan lembaga pendidikan berbasis asrama lainnya ditunda.
Susanto menilai, situasi di lembaga pendidikan tersebut membuatnya rentan menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.