A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 241

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Tahun Ajaran Baru Tetap Dimulai 13 Juli: Siswa Belajar dari Rumah, Ini Pedomannya

Kompas TV nasional berita kompas tv

Tahun Ajaran Baru Tetap Dimulai 13 Juli: Siswa Belajar dari Rumah, Ini Pedomannya

Kompas.tv - 29 Mei 2020, 13:45 WIB
tahun-ajaran-baru-tetap-dimulai-13-juli-siswa-belajar-dari-rumah-ini-pedomannya
Ilustrasi: Siswa sekolah dasar negeri 002 Ranai melakukan aktivitas belajar menggunakan masker di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, Indonesia, Selasa (4/2/2020). (Sumber: TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
Penulis : Tito Dirhantoro

JAKARTA, KOMPAS TV - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memutuskan tetap memulai tahun ajaran baru 2020/2021 pada 13 Juli 2020.

Namun, para siswa tak serta merta langsung masuk sekolah di tanggal tersebut. Karena masih dalam masa darurat wabah virus corona atau Covid-19, Kemendikbud mengimbau agar kegiatan belajar dilakukan dari rumah.

Untuk itu, Kemendikbud menerbitkan Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar Dari Rumah Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19. 

Staf Ahli Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Regulasi, Chatarina Mulia Girsang, mengatakan Surat Edaran Nomor 15 ini memperkuat Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pendidikan Dalam Masa Darurat Coronavirus Disease (Covid-19). 

Baca Juga: Kemendikbud Tegaskan Tahun Ajaran Baru 2020/2021 Tetap Dimulai 13 Juli 2020

“Saat ini layanan pembelajaran masih mengikuti SE Mendikbud Nomor 4 tahun 2020 yang diperkuat dengan SE Sesjen Nomor 15 tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan BDR selama darurat Covid19,” kata Chatarina melalui keterangan resmi yang diterima di Jakarta pada Jumat (29/05/2020).

Chatarina menjelaskan, tujuan dari pelaksanaan belajar dari rumah untuk memastikan pemenuhan hak peserta didik mendapatkan layanan pendidikan meskipun ada wabah Covid-19.

Selain itu, juga demi melindungi warga satuan pendidikan, mencegah penyebaran dan penularan Covid-19 dan memastikan pemenuhan dukungan psikososial bagi pendidik, peserta didik, dan orang tua. 

“Pilihan utama saat ini adalah memutus mata rantai Covid-19. Prinsipnya keselamatan dan kesehatan peserta didik, pendidik, kepala sekolah, dan seluruh warga satuan pendidikan adalah menjadi pertimbangan utama. Karena itu, pelaksanaan belajar dilakukan dari rumah,” ujar Chatarina.

Baca Juga: Tahun Ajaran Baru Dimulai 13 Juli, Bukan Berarti Sekolah Dibuka

Menurut Chatarina, kegiatan belajar dari rumah dapat memberikan pengalaman bermakna bagi siswa, tanpa terbebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum. Serta difokuskan pada pendidikan kecakapan hidup terutama mengenai pandemi Covid-19. 

“Materi pembelajaran bersifat inklusif sesuai dengan usia dan jenjang pendidikan, konteks budaya, karakter dan jenis kekhususan siswa,” katanya.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA


Kesehatan

4 Dampak Buruk Kelebihan Omega-3

30 November 2024, 05:45 WIB

FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x