Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
JAKARTA, KOMPASTV - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memastikan tidak ada pelonggaran aktivitas di pos pemeriksaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama Hari Raya Idul Fitri 1441 H.
Menurut Riza, pemerintah pusat dan Pemprov DKI telah bekerja sama untuk menegakkan aturan pembatasan kegiatan bepergian keluar dan atau masuk Jakarta dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
"Pemerintah pusat juga membantu, warga yang keluar akan dicegah tidak seperti tahun-tahun sebelumnya. Apabila ingin kembali ke Jakarta harus memiliki surat izin, harus ada surat pengantar, jadi tidak bisa keluar dan masuk Jakarta," ujar Riza saat dihubungi KompasTV, Minggu (24/5/2020).
Baca Juga: Ucapan Selamat Idul Fitri 1411 H dari Anies Baswedan, Di Rumahku, Takbirku
Lebih lanjut, Riza meminta agar masyarakat tetap mematuhi aturan yang telah dibuat, sebab penanganan penyebaran virus melalui kebijakan tidak akan berjalan jika tidak ada kesadaran dari masyarkat.
Sejauh ini, kata Riza, tingat penyebaran virus corona di DKI Jakarta telah menunjukkan penurunan. Namun hal itu tidak membuat pelonggaran aturan PSBB di Jakarta.
"Kuncinya adalah kesadaran dan kepatuhan warga. Kita belum menyelesaikan gelombang pertama dan kita juga tidak ingin ada gelombang ke dua," ujar Riza.
Pemprov DKI Jakarta melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 DKI menyampaikan perkembangan terkini per Minggu (24/5/2020).
Baca Juga: Tak Ada yang Diputar Balik, Warga Jakarta Diindikasi Mudik Lokal
Tercatat total 6.561 orang positif Covid-19. Sebanyak 1.592 diantaranya dinyatakan sembuh dan 505 lainnya meninggal dunia.
Sebanyak 2.026 pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit dan 2.438 orang melakukan isolasi mandiri di rumah.
Untuk jumlah orang tanpa gejala (OTG) di DKI Jakarta masih sangat tinggi yakni 14.448 orang, sedangkan jumlah orang dalam pemantauan (ODP) mencapai 12.050 orang. Sisanya, pasien dalam pengawasan (PDP) kini tembus 8.553 orang.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.