Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
KOMPAS.TV - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir angkat bicara meluruskan kabar karyawan BUMN berkantor lagi mulai 25 Mei 2020 mendatang.
Menurut dia, ada mispersepsi yang beredar di masyarakat. Pada 25 Mei itu bukan jadwal masuk kantor, melainkan rencana unit usaha merampungkan prosedur dan operasional selama pemulihan pandemi Covid-19.
"Yang dilakukan BUMN pada 25 Mei adalah rencana tiap unit usaha untuk merampungkan prosedur dan standar operasional perusahaan selama masa pemulihan yang akan disosialisasikan pada karyawan, bukan jadwal masuk kembali ke kantor," kata Erick dalam keterangan tertulisnya, Selasa (19/5/2020).
Baca Juga: Erick Thohir Minta Karyawan BUMN Masuk Kantor Lagi 25 Mei 2020, tapi Ada Syaratnya
Sementara aktivitas berkantor lagi bagi seluruh BUMN, menurut Erick, waktunya masih menunggu pengumuman resmi dari pemerintah pusat.
Hal ini tentu dengan memperhatikan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di suatu wilayah sebagai protokol aktivitas fisik pada masa pemulihan pandemi Covid-19.
Erick berharap ketika keputusan berkantor lagi keluar, semua BUMN harus siap segera. Nah, sebagai bagian persiapan itu, tanggal 25 Mei, perusahaan menyampaikan panduan masing-masing kepada seluruh karyawannya.
"Dalam surat edaran untuk internal BUMN sudah jelas disampaikan bahwa tanggal pasti akan kembali berkantornya mayoritas karyawan BUMN menunggu keputusan umum pemerintah terkait pandemi Covid-19, baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah dan juga libur lebaran sesuai keputusan Pemerintah," tegasnya.
Namun, hal tersebut tidak berlaku bagi BUMN yang langsung melayani masyarakat dan tidak bisa dihentikan pelayanannya, seperti PLN, telekomunikasi, dan Pertamina. Mereka tetap bekerja sesuai dengan ketetapan yang berlaku.
Baca Juga: 5 Strategi Baru Erick Thohir Pulihkan Aktivitas BUMN di Tengah Pandemi Corona
The New Normal
Selain itu, Erick Thohir juga mengingatkan bahwa masa pemulihan yang banyak disebut sebagai The New Normal itu ada tren perubahan sosial, lingkungan, dan bisnis.
Pada era New Normal, interaksi fisik akan semakin terbatas. Sebaliknya interaksi digital yang selama masa WFH (work from home) menjadi opsi utama dalam kegiatan masyarakat, diprediksi akan tetap bertahan.
"Karena itu butuh strategi kontigensi yang menyesuaikan dengan kondisi sosial, ekonomi, budaya, maupun lingkungan," terangnya.
Segala opsi ini, menurut Erick Thohir, masih dikaji secara mendalam oleh seluruh pihak.
"Waktu definitif terkait tahapan pelaksanaan pemulihan pasca-Covid di BUMN juga masih menunggu resmi pemerintah," pungkasnya.
Baca Juga: Dahlan Iskan: Direksi BUMN Sering Berebut Pengaruh, Kadang Cari Backing di Luar
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.