Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
JAKARTA, KOMPAS.TV – Berdasarkan skenario dari kajian awal Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekomonomian, rencananya pusat perbelanjaan atau mal akan kembali dibuka pada 8 Juni 2020, setelah ditutup sementara selama pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Jakarta.
Baca Juga: 5 Pemilik Kafe Prostitusi Diancam Pasal Perdagangan Orang, PSK dan Pelanggannya Diberi Sanksi PSBB
Ketua Umum Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Budihardjo Iduansjah menjelaskan, jika tidak ada perubahan jadwal, mal di Jakarta kemungkinan sudah bisa kembali beroperasi sesuai dengan kajian tersebut.
“Tanggal (pembukaan) jika tidak ada perubahan jadwal, maka mal di Jakarta kemungkinan sudah bisa kembali beroperasi pada 8 Juni, sesuai dengan kajian. Sampai dengan saat ini masih berdasarkan kajian Kemenko Perekonomian itu,” ujar Budihardjo ketika dikonfirmasi Kompas.com, Senin (18/5/2020).
Budihardjo mengatakan, pihaknya siap mengikuti rencana pemerintah pusat membuka kembali sejumlah fasilitas publik dalam rangka pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19.
“Itu kan rencana pemerintah, dalam hal ini Kemenko Perekonomian, kami mengikuti dan mendukung saja rencana pemerintah,” kata Budihardjo.
Sebelumnya, Kemenko Perekonomian tengah melakukan kajian awal mengenai skenario pemulihan ekonomi Indonesia dengan mengoperasikan kembali sejumlah sektor yang dibagi ke dalam beberapa tahapan.
Baca Juga: Petugas Sidak Protokol Kesehatan di Pusat Perbelanjaan
Berikut isi kajian awal Kemenko Perekonomian tersebut:
1. Fase pertama, yang dilakukan pada 1 Juni 2020 ialah membuka kembali operasional industri dan jasa bisnis ke bisnis (B2B), dengan tetap menerapkan social distancing.
2. Fase kedua yakni pada 8 Juni 2020, toko, pasar, dan mal diperbolehkan beroperasi kembali.
3. Fase ketiga, 15 Juni 2020, tempat-tempat kebudayaan dan sekolah mulai dibuka kembali dengan tetap menerapkan social distancing dan beberapa penyesuaian.
4. Fase keempat, 6 Juli 2020, difokuskan kepada evaluasi terhadap pembukaan berbagai fasilitas seperti restoran hingga tempat ibadah.
5. Fase kelima, 20 Juli dan 27 Juli 2020, evaluasi fase keempat dan pada akhir Juli atau awal Agustus 2020 diharapkan seluruh kegiatan ekonomi sudah dapat beroperasi dengan normal.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.