A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 241

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Pemkot Balikpapan Izinkan Salat Idul Fitri di Masjid

Kompas TV nasional sapa indonesia

Pemkot Balikpapan Izinkan Salat Idul Fitri di Masjid

Kompas.tv - 17 Mei 2020, 12:15 WIB
Penulis : Merlion Gusti

BALIKPAPAN, KOMPAS.TV - Pemerintah Kota Balikpapan mengeluarkan izin penyelenggaraan shalat Idul Fitri di masjid, dengan tetap menyesuaikan perkembangan kasus Covid-19 menjelang hari raya.

Izin penyelenggaraan Shalat Ied tetap harus sesuai protokol kesehatan. 

Pengurus masjid harus menyediakan alat pengukur suhu tubuh dan menyediakan daftar absensi bagi jemaah untuk memudahkan tracking jika nantinya ada jemaah yang terinfeksi Covid-19.

Jemaah yang diperbolehkan untuk shalat di masjid hanya lah warga sekitar dan dalam kondisi sehat. 

Bagi lansia dan anak-anak disarankan untuk tetap shalat di rumah.

Baca Juga: Fatwa MUI Tentang Tata Cara Sholat Idul Fitri di Rumah

Sementara Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan tidak ada larangan dalam pelaksanaan shalat Ied saat penerapan PSBB. 

Namun dalam pelaksanaan shalat harus berdasarkan zona daerah itu, apakah masuk zona merah atau tidak.

Hal ini disampaikan khofifah di kantor bakorwil Kota Malang, Sabtu malam (16/05/20).  

Khofifah tetap mengingatkan warga Jawa Timur, untuk lebih mengutamakan langkah pencegahan penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Khofifah Bolehkan Warga Jawa Timur Salat Idul Fitri, Ini 5 Syarat yang Harus Dipenuhi

 




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x