A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 241

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Kereta Luar Biasa Beroperasi Mulai Besok, Tiket Bisa Dibeli Hari Ini

Kompas TV nasional berita kompas tv

Kereta Luar Biasa Beroperasi Mulai Besok, Tiket Bisa Dibeli Hari Ini

Kompas.tv - 11 Mei 2020, 11:36 WIB
kereta-luar-biasa-beroperasi-mulai-besok-tiket-bisa-dibeli-hari-ini
ilustrasi rangkaian kereta api jarak jauh (Sumber: Tribunnews)
Penulis : Fadhilah

KOMPAS.TV - Kereta luar biasa (KLB) akan beroperasi mulai besok, 12 Mei 2020 hingga 31 Mei 2020.

Operasional KLB ini setelah adanya izin dari pemerintah untuk kembali beroperasinya seluruh moda transportasi umum.

Namun, tidak sembarang orang boleh naik KLB tersebut.

Ketentuan operasional merujuk pada surat edaran soal Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Mereka yang masuk dalam kelompok pengecualian tetap dapat menggunakan semua transportasi publik, mulai dari darat, laut, maupun udara.

Baca Juga: Pemerintah Melarang Mudik, Warga Ramai Batalkan Tiket Kereta Api

Siapa saja yang boleh naik KLB?

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengungkapkan, KA luar biasa dioperasikan sesuai dengan terbitnya Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19. 

"Terdapat 6 perjalanan Kereta Api Luar Biasa yang kami operasikan untuk masyarakat yang dikecualikan sesuai aturan pemerintah dengan penerapan protokol pencegahan Covid-19 yang ketat,” kata VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangan resmi dari PT KAI, Minggu (10/5/2020).

Sesuai Surat Edaran Gugus Tugas Covid-19, masyarakat yang diperbolehkan menggunakan KLB adalah pekerja di pelayanan penanganan Covid-19, pertahanan dan keamanan, kesehatan, kebutuhan dasar, fungsi ekonomi penting; perjalanan darurat pasien atau orang yang memiliki keluarga inti sakit keras atau meninggal; serta repatriasi.

Rute KLB

KLB ini akan dioperasikan melayani 3 rute, yakni:

  1. Gambir - Surabaya Pasarturi (lintas utara)
  2. Gambir - Surabaya Pasarturi (lintas selatan)
  3. Bandung - Surabaya.

Semua rute tersebut berlaku untuk jadwal perjalanan pulang-pergi (PP).

Untuk kapasitas tempat duduk yang dibuka untuk penumpang adalah 50 persen dari total tempat duduk yang tersedia.

Hal ini dalam rangka mematuhi imbauan physical distancing untuk memutus persebaran virus corona.

Baca Juga: PT KAI Hanya Layani Empat Perjalanan Kereta

Penjualan Tiket

Tiket KLB ini sudah bisa dipesan mulai hari ini, Senin (11/5/2020), di loket stasiun keberangkatan.

Pembelian tiket sudah bisa dilakukan terhitung H-7 keberangkatan oleh calon penumpang, dan tidak bisa diwakilkan.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x