Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
KOMPAS.TV - Kabar gembira bagi pengguna listrik kapasitas 1.300 VA dan 900 VA nonsubsidi.
Bagi kedua jenis pelanggan tersebut berkesempatan menikmati 'subsidi' listrik cukup dengan login di www.lightup.id.
Program ini sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat di tengah merebaknya pandemi virus corona atau Covid-19.
Baca Juga: DPR Minta Pelanggan 900 VA Non Subsidi dan 1.300 VA Dapat Keringanan Tarif Listrik, Ini Jawaban PLN
Program ini digagas oleh Yayasan Cinta Anak Bangsa (YCAB) Foundation yang berkolaborasi dengan PT PLN (Persero).
Pelanggan PLN kapasitas 1.300 VA dimungkinkan untuk dapat menikmati 'insentif' serupa di masa pandemi ini.
Program ini juga akan menyasar pelanggan 900 VA.
Nantinya, akan ada diskon listrik sebesar Rp 100.000 per bulan bagi pelanggan 900 VA nonsubsidi dan 1.300 VA yang terpilih.
Di mana program ini dikabarkan akan dimulai Mei 2020 nanti.
Caranya cukup mengunjungi laman www.lightup.id, agar bisa mendapatkan informasi lebih lanjut soal diskon listrik untuk pelanggan PT PLN (Persero) daya 900 VA Nonsubsidi dan 1.300 VA tersebut.
Program Yayasan Cinta Anak Bangsa
Sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Yayasan Cinta Anak Bangsa (YCAB) meluncurkan gerakan Light Up Indonesia.
Gerakan ini dihadirkan untuk meringankan beban masyarakat melalui bantuan meringankan tagihan listrik bagi keluarga prasejahtera.
Founder & CEO YCAB Veronica Colondam mengatakan, inisiatif ini dilakukan berangkat dari kepedulian terhadap kondisi golongan masyarakat yang menjadi kian terbatas akibat dampak pandemik Covid-19.
Baca Juga: PLN Bakal Ringankan Tarif Listrik Pelanggan 900 VA Non Subsidi dan 1.300 VA?
Apalagi setelah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diimplementasikan, banyak anggota masyarakat yang pendapatannya berkurang secara signifikan.
Bahkan kehilangan pekerjaan namun harus memenuhi kebutuhannya dan salah satunya adalah listrik.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.