Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
JAKARTA, KOMPAS.TV – Bagi warga yang terdampak musibah virus corona atau Covid-19 dan belum terdata mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah diharapkan segera melapor ke pihak kepolisian setempat.
Pasalnya, Kapolri Jenderal Idham Azis menginstruksikan seluruh jajaran Kepolisian Resor (Polres) di Indonesia untuk menyisirnya.
Mereka yang belum mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah itu akan didata dan disiapkan.
Baca Juga: Beredar Email Catut Nama Kapolri ke Berbagai Perusahaan, Polisi Pastikan Itu Hoaks
Setidaknya, dari Polres yang ada di Indonesia, sebanyak 500 Polres diminta menyiapkan 10 ton beras dan bahan pokok lainnya untuk dibagikan kepada warga terdampak.
"Seluruh Polres menyiagakan 10 ton beras dan sembako lainnya untuk segera disalurkan kepada masyarakat yang belum sempat mendapatkan bansos (bantuan sosial)." ujar Idham Azis di Jakarta, Sabtu (25/4/2020), seperti dilansir Antara.
Dana kontinjensi dari Mabes Polri pun siap dikucurkan ke tiap-tiap Polres untuk membeli beras dan bahan pokok tersebut. "(Anggaran) dari Mabes Polri," tutur Idham.
Sebelumnya, Kapolri Idham Azis memberikan arahan melalui konferensi video kepada jajaran Kapolda se-Indonesia, Kamis (23/4/2020).
Sejumlah arahan tersebut di antaranya adalah meminta jajaran untuk memastikan kelancaran distribusi logistik dan bantuan sosial, mengedepankan tindakaan preemtif, preventif dan humanis dalam menerapkan kebijakan PSBB.
Selain itu, Polri juga harus melibatkan TNI dan pemangku kepentingan terkait dalam kegiatan kemasyarakatan.
Baca Juga: Kapolri Idham Azis Larang Personil Polri dan Pegawai Negeri Mudik
Kemudian, mengganti istilah siaga I dengan kesiapsiagaan, melarang penggunaan kata tembak di tempat dan menegaskan tidak ada penyiapan sniper.
"Jika (pelaku kejahatan) membahayakan keselamatan masyarakat dan anggota (Polri), maka lakukan tindakan tegas dan terukur," kata Idham Azis.
Selanjutnya pihaknya mengimbau untuk mematuhi Maklumat Kapolri, menunda pelaksanaan PON di Papua dan membagikan bansos kepada masyarakat yang belum terdata sebagai penerima bansos Pemerintah.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.