Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 238
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 238
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
JAKARTA, KOMPAS.TV - Menindaklanjuti kebijakan pemerintah tentang pelarangan mudik di masa pandemi virus corona, Polda Metro Jaya gelar Operasi Ketupat Jaya lebih awal dari tahun tahun sebelumnya.
Baca Juga: [Infografis] Sejumlah Fakta Larangan Mudik Hingga Sanksinya!
19 pos pengamanan terpadu akan dibentuk, 3 pos pengamanan besar di antaranya akan berada di dalam ruas tol perbatasan luar Jabodetabek.
Menurut rencana, operasi ketupat akan mulai dilaksanakan kamis malam 24 April pukul 12 malam atau pada hari pertama puasa.
Baca Juga: Mudik Resmi Dilarang, Kemenhub Siapkan Regulasi dan Sanksinya
Hal ini untuk mendukung kebijakan pemerintah tentang pelarangan mudik di masa pandemi covid-19.
Adapun skenario yang dilaksanakan untuk mendukung kebijakan tersebut adalah membuat 19 pos pengamanan terpadu di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Adapun sanksi bagi yang melanggar adalah memaksa kendaraan tersebut untuk putar balik arah.
Baca Juga: Risma Serius Wanti-wanti Warga Tidak Mudik
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.