A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 241

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Ada Kader Partai Jadi Komisaris Perusahaan Plat Merah, Ini Kata Pakar Hukum

Kompas TV nasional berita kompas tv

Ada Kader Partai Jadi Komisaris Perusahaan Plat Merah, Ini Kata Pakar Hukum

Kompas.tv - 22 April 2020, 17:32 WIB
ada-kader-partai-jadi-komisaris-perusahaan-plat-merah-ini-kata-pakar-hukum
Irma Suryani Chaniago, Politikus Partai Nasdem yang ditunjuk Menteri BUMN menjadi Komisaris Independen Pelindo I (Sumber: Tribunnews.com)
Penulis : Johannes Mangihot

JAKARTA, KOMPASTV - Penunjukan Ketua DPP Partai Nasdem, Irma Suryani Chaniago sebagai Komisaris PT Pelindo I (Persero) akan berimbas pada lemahnya tugas pengawasan kader Partai Nasdem di DPR. 

Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas Feri Amsari menjelaskan, sejatinya partai politik melalui parlemen mengawasi kinerja BUMN, bukan mengambil bagian di dalamnya.

Menurutnya penunjukan Irama akan merusak sistem ketatanegaraan. Hal ini lantaran kader partai yang seharusnya bertindak sebagai pengawas, justru berperan dalam objek yang diawasi.

Baca Juga: Irma Suryani Nonaktif dari Partai Nasdem Setelah Ditunjuk Jadi Komisaris Independen Pelindo I

"Bagaimana mungkin Nasdem dapat mengawasi BUMN dengan baik jika kader-kadernya menikmati gaji dari BUMN," ujar Feri dikutip dari Kompas.com, Rabu (22/4/2020).

Feri menambahkan pengangkatan Irma akan menyusahkan Menteri BUMN Erick Thohir. Tidak menutup kemungkinan masyarakat mengajukan gugatan kepada pemerintah terkait pengangkatan Irma di Pengadilan Tata Usaha Negara.

Hal ini karena penunjukan Irma tidak sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri BUMN NOMOR 02/MBU/02/2015 yang menyatakan salah satu syarat menjadi anggota dewan komisaris adalah bukan pengurus partai politik.

Dalam susunan kepengurusan DPP Nasdem di situs resmi Partai Nasdem menjelaskan Irma menjabat sebagai Ketua Bidang Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Baca Juga: Profil Komisaris Baru Pelindo I, 2 Perwira Tinggi TNI-Polri Hingga Politisi Partai Nasdem

Feri menyarankan agar pengangkatan Irma sebagai komisaris PT Pelindo I dibatalkan agar fungsi pengawasan bagi kader Nasdem di parlemen dapat berjalan dengan baik. 

"Jadi pengangkatan Irma harus dianggap tidak pernah ada. Menteru BUMN harus mencabut atau dapat di-PTUN-kan," ujar Feri.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x