Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
JAKARTA, KOMPASTV - Terdakwa penyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Saeful Bahri pernah melaporkan hasil rapat dengan Wahyu Setiawan dan Arief Budiman kepada Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
Hal ini terungkap JPU KPK membeberkan komunikasi via whatsapp saat persidangan terdakwa Saeful Bahri di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (16/4/2020).
Awalnya JPU KPK Takdir Suhan membacakan isi pesan Saeful kepada Hasto. Dalam percakapan tersebut Saeful ingin bertemu Hasto untuk menjelaskan secara lisan hasil rapat dengan Wahyu dan Arief.
Baca Juga: Di Persidangan, Hasto Akui Dua Terdakwa Suap Komisioner KPU Kader PDIP
Dalam pesan tersebut Saeful menjelaskan bahwa Wahyu masih dalam melobi soal pengajuan PAW kader PDIP Riezky Aprilia dengan Harun Masiku.
"Kami perlihatkan komunikasi via 'whatsapp' 8 Januari 2020, Saeful menyampaikan 'saya otw ke DPP, saya jelaskan lisan, semalam kami masih meeting dengan Wahyu, ada Mas Arif juga, intinya Wahyu masih dalam lobi itu, surat sudah terbit tapi masih 'on going process' karena kita dia belum sempat 'ngedrop' ke semua komisioner', apakah pernah disampaikan 'chat' ini dari Saeful ke saksi?" ujar JPU KPK Takdir Suhan
Hasto yang dihadirkan menjadi saksi menjelaskan saat menerima pesan tersebut dirinya sedang bertemu dengan Mendagri yang kala itu masih dijabat oleh Tjahjo Kumolo.
Namun terkait dengan surat, Hasto mengaku pada intinya surat yang dimaksud yakni menolak permohonan dari PDIP terkait PAW Riezky Aprilia.
Baca Juga: KPK Konfirmasi Hasto Terkait Percakapan Elektronik Soal Suap Harun Masiku
"Saya kirim surat 7 Januari yang intinya menolak permohonan dari PDIP, setelah surat itu saya kirim ke Donny dan Saeful atas jawaban tersebut saya tidak beri atensi apa-apa karena kejadian OTT yang terjadi kepada saudara terdakwa sehingga tidak memahami pesan tersebut," ujar Hasto teleconference.
Jaksa Takdir kembali mempertegas pesan dari Saeful yang berisi tentang rapat dengan Wahyu dan Arief tersebut kepada Hasto. Tanpa ragu Hasto mengakui menerima pesan dari Saeful.
Selain pesan soal rapat dengan komisioner KPU, JPU KPK juga membuka pesan komunikasi Saeful ke Hasto tentang rencana pemecatan Riezky Aprilia. Percakapan melalui WhatsApp itu tercatat pada tanggal 3 Desember 2019.
"'izin lapor mas, Donny berhasil nekuk kelompoknya Tuedi, jagoan kita menang di kongres, izin mas, terkait Pak Harun kata Donny kewenangan pemecatan Riezky tuh adanya dan sebagainya' ini maksudnya bagaimana ini?" tanya jaksa.
Baca Juga: Hasto Berkukuh PDIP Punya Hak Masukkan Harun Masiku dari Jalur PAW
Hasto menuturkan, dalam percakapan itu Saeuful mengusulkan pemecatan terhadap Riezky supaya posisinya sebagai anggota DPR digantikan oleh Harun.
Hasto mengaku menjawab chat dari Saeful itu dengan 'ok sip'. Namun, ia mengkalim jawaban itu tidak mengiyakan terhadap pernyataan Saeful.
"Di sini Saudara Terdakwa mengusulkan bahwa penetapan saudara Harun itu bisa dilakukan dengan pemecatan pada saudara Riezky. Tapi sekali lagi saya hanya membaca dan tidak memberikan atensi maka saya jawab ok sip," kata Hasto.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.