Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Indonesia meminta seluruh masyarakat untuk menggunakan masker terutama saat di luar rumah untuk mencegah penyebaran virus corona.
Tindakan menggunakan masker ini juga sebagai tindak lanjut dari rekomendasi badan kesehatan dunia, WHO.
Hal ini disampaikan juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto yang mulai kemarin menggunakan masker saat jumpa pers, Minggu (05/04).
Terkait kewajiban menggunakan masker, PT Moda Raya Terpadu atau MRT Jakarta mendukung isi surat edaran Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Mulai Senin (06/04) hari ini, penumpang MRT wajib menggunakan masker di dalam stasiun dan kereta.
Masker yang digunakan bisa jenis masker N95, masker surgical, ataupun masker kain.
Kepala Divisi Corporate Secretary PT MRT Jakarta Muhammad Kamaludin mengatakan, sosialisasi penggunaan masker ini mulai berlaku pada 6 April hingga 11 April dan nanti pada tanggal 12 April kebijakan ini efektif diberlakukan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.