A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 238

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 238
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Keluarkan Surat Edaran, Kemenpan-RB Imbau PNS Untuk Tidak Mudik Demi Mencegah Penyebaran Corona

Kompas TV nasional sapa indonesia

Keluarkan Surat Edaran, Kemenpan-RB Imbau PNS Untuk Tidak Mudik Demi Mencegah Penyebaran Corona

Kompas.tv - 31 Maret 2020, 11:05 WIB

KOMPAS.TV - Para pemudik mengaku memutuskan pulang kampung karena Jabodetabek berstatus tanggap darurat corona. 

Para pemudik ini masih mempertimbangan waktu kembali ke Ibu Kota, menunggu kondisi normal atau selepas lebaran.

Presiden Jokowi menyebut ada 14.000 orang dari Wilayah Jabodetabek yang mudik ke kampung halaman dengan menggunakan bus dalam 8 hari terakhir.

Jumlah ini belum termasuk arus mudik dini yang menggunakan kereta api, kapal, ataupun mobil pribadi.

Presiden menyebut warga yang mudik rata-rata adalah pekerja informal.

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo menerbitkan Surat Edaran yang meminta ASN atau PNS tidak mudik pada Idul Fitri tahun ini.

Permintaan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 36 Tahun 2020 yang meminta agar PNS mendukung langkah pemerintah untuk memutus penyebaran virus corona.

Selain itu, para PNS juga diminta memberikan pemahaman kepada masyarakat di lingkungannya agar tidak ikut mudik.
 




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x