A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 241

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Terus Bergerak Cepat, Pemerintah Bentuk Satgas dan Protokol Penanganan Corona

Kompas TV nasional sapa indonesia

Terus Bergerak Cepat, Pemerintah Bentuk Satgas dan Protokol Penanganan Corona

Kompas.tv - 6 Maret 2020, 15:14 WIB

KOMPAS.TV - Pemerintah terus bersiaga menghadapi wabah virus corona di Tanah Air. Kementerian Kesehatan menyebut bahwa ada 156 pasien dalam pengawasan dari 35 rumah sakit yang tersebar di 23 provinsi.

Tak hanya berupaya menghadang penyebaran virus corona, pemerintah juga meminta masyarakat tak panik. Namun, tetap saja terjadi "panic buying" dengan memborong dan menimbun masker, cairan pembersih tangan, sampai sembako.Protokol penanganan kasus penyebaran virus corona atau Covid-19, kini telah tersusun. 

Kepala Rumah Sakit Universitas Airlangga, Prof Nasronudin menyebutkan ada satu gedung disiapkan untuk menanggulangi infeksi tidak hanya corona saja.

Warga juga merespons imbauan Walikota Surabaya yang kemudian datang ke RS Unair ini dan sudah dengan sadar ada keinginan untuk memeriksakan dri.

Biaya pemeriksaan ditanggung oleh Pemerintah Surabaya.

Anggota Komisi 1 DPR, Muhammad Farhan turut menyebutkan jika menilik dari sisi secara ekonomi, pemerintah harus menyiasati kondisi-kondisi seperti perekonomian dan sektor pariwisata yang bisa dibilang lesu akibat corona.

Selain itu, komunikasi juga sangat diperlukan antara Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat, jangan sampai ada misscom lagi khusunya WNI yang positif corona.

Tenaga Ahli Utama Kepala Staf Kepresidenan, Donny Gahral Adian menjelaskan jika protokol ini harus menjadi panduan bagi pihak pemerintah, masyarakat dan juga aparat.

4 Protokol ini meliputi bidang medis, komunikasi, pendidikan dan pencegahan. 

 




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x